Kuala Kapuas – 26 November 2025 - Jurusita PA Kuala Kapuas, Hj. St. Sarah lakukan diskusi singkat bersama Jurusita Pengganti , Mohd. Irvan Fachruddin, A.Md, terkait Penyempurnaan mekenisme panggilan (relaas) umtuk memastikan setiap proses panggilan berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu.
Diskusi tersebut membahas beberapa poin penting, diantaranya penyeragaman format panggilan, ketepatan waktu penyempaian relaas , serta pemanfaatan teknologi dan informasi dalam rangka meningkatkan akurasi dan pelacakan proses pemanggilan para pihak.
Pada kesempatan tersebut, Irvan selaku Jurusita Pengganti turut menyampaikan kendala teknis yang kerap muncul selama pelaksanaan tugas. Kendala tersebut seperti pihak yang sulit ditemui, alamat tidak valid hingga kebutuhan dokumentasi yang akurat untuk keperluan persidangan. Menanggapi kendala yang disampaikan, Bu Sarah selaku Jurusita mengungkapkan akan menyusun problem solving yang applicable, sehingga dapat mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kejurusitaan, khususnya dalam hal penyampaian relaas panggilan.
“kita akan susun problem solvingnya.”, tandasnya.
Bu Sarah mengungkapkan bahwa dibutuhkan kerja sama serta komitmen bersama yang solid untuk terus mengupayakan kinerja yang terbaik. Hingga akhirnya, diskusi singkat ditutup dengan komitmen bersama dari Jurusita dan Jurusita Pengganti untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas layanan peradilan kepada masyarakat. (dar)
