
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Setelah melaksanakan apel pagi, aparatur Pengadilan Agama Binjai melaksanakan rangkaian acara yang kedua yaitu pemaparan rencana aksi oleh agen perubahan Pengadilan Agama Binjai Ibu Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A. pada Senin, 13 Februari 2023.
Didepan Ketua Pengadilan Agama Binjai dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai Panmud Hukum Pengadilan Agama Binjai ini mengkampanyekan tiga hal dalam rencana aksinya sebagai agen perubahan, yaitu :
- Gerakan E.T (Eighty Thirty) atau gerakan 08.30 yaitu gerakan yang menghimbau seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai untuk membaca 3 halaman Al-Quran setiap hari dimulai pukul 08.30 Wib.
- Gerakan N.O (Nine O’clock) yaitu gerakan yang dilakukan sebelum persidangan dimulai tepat pukul 09.00 Wib. Ketua majelis mengajak seluruh orang yang berada di sekitar ruang persidangan untuk berdiri dan bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri.
- Gerakan One Stop Service dengan sistem loket Three In One yaitu tiga layanan pada satu petugas yang harus memahami setiap layanan yang ada di PTSP Pengadilan Agama Binjai.
Diakhir kampanye beliau mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai untuk berkomitmen dan saling mendukung dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) Pengadilan Agama Binjai tahun 2023 ini. (Tim IT PA Binjai)
