
Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agam Kabanjahe, Bapak Dr. Saprijal, S. H., M. Ag mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI pada Senin, 13 Maret 2023. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Pusdiklatwas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Kegiatan yang bertempat di Gedung Balai Diklat Keagamaan (BDK) Medan ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan; YM. Bapak DR. Herdi Agusten, S.H., M.Hum, dan turut dihadiri oleh Perwakilan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dan Perwakilan BPKP RI. Untuk Angkatan I ini terdiri dari 25 peserta dan berdasarkan schedule akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja, mulai tanggal 13 sd 17 Maret 2023.
Sebagaimana disampaikan, bahwa SPIP sendiri merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. SPIP yang efektif dapat membantu instansi dalam mengarahkan kegiatan operasional dan mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan.


Semoga dengan adanya Diklat ini, para peserta nantinya dapat menerapkan dan mengimplementasikan materi yang didapat demi menunjangnya penguatan akuntabilitas serta pengawasan di Satuan Kerjanya masing-masing. (zal)
