
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Senin, 20/03/2023. Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK serta menjaga kelancaran penyampaian formulir dan target pelaporan, dengan ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe mengundang Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang untuk mengikuti acara Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan Barang Milih Negara (BMN) dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Tahun 2023.
Sebagaimana yang telah dipahami bahwa pelaksanaan pengukuran tingkat kesesuaian Penggunaan BMN dengan SBSK dilakukan atas BMN pada Kementerian/Lembaga (K/L) dimulai Tahun 2020 sampai Tahun 2024. Tujuan utama kegiatan pengukuran tingkat kesesuaian Penggunaan BMN dan SBSK adalah dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan BMN, termasuk di dalamnya juga melakukan upaya peningkatan peran BMN dalam efisiensi anggaran belanja terutama yang terkait dengan belanja modal/BMN baik pengadaan maupun pemeliharaan sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara melalui PNBP yang bersumber dari BMN.
Dalam hal ini, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah (Laely Nur Hidayah, S.H.I.) hadir pada acara tersebut yang bertempat di Aula KPKNL Lhokseumawe dimulai pukul 09.00 WIB. “Terimakasih atas kehadiran dan partisipasi peserta sosialisasi hari ini. Mudah-mudahan dalam jangka waktu yang sesingkat-singkatnya seluruh form pendataan tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK dapat terselesaikan”, tutup Kepala KPKNL Lhokseumawe Budi Yudianto.
(HUMAS/DIN)
