logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

KAUR UMUM PA TANJUNG BALAI KARIMUN SOSIALISASIKAN PELATIHAN SIMAK BMN DAN SIMANTAP

Gambar ; tampak Abu Samah (Kaur Umum) menyampaikan hasil pelatihan dan didampingi oleh  Syamsul Fajar, A. Md

Tanjung Balai Karimun | www. Pa-tbkarimun.go.id

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun menugaskan kaur Umum (Abu Samah) dan Operator SIMAK BMN (Syamsul Fajar, A. Md) untuk mengikuti kegiatan pelatihan Operator Simak BMN dan SIMANTAP pada tanggal 11 s/d 13 September 2013  yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru,  bertempat di Hotel Arowana – Pekanbaru.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) yang berada di wilayah PTA Pekanbaru, meliputi wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau

Sebagaimana tradisi yang selama ini dikembangan di PA Tanjung Balai Karimun,  bagi para pejabat maupun staf yang telah mengikuti pelatihan, diwajibkan untuk melakukan sosialisasi terhadap hasil yang telah diperoleh saat mengikuti pelatihan.

Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan sekaligus pemahaman yang sama kepada semua karyawan,  dan semua hasil pelatihan  hendaknya harus   diimplementasikan secara benar dan maksimal.

Acara sosialisasi yang dilaksanakan Kamis, (19/09/2013) yang bersamaan dengan pelaksaan Bintal,  bertempat di ruang sidang utama, dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Pansek,  Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh karyawan dan karyawati PA Tanjung Balai Karimun. Semangat dari seluruh karyawan dalam mengikuti acara tersebut sangat terlihat.

Pada kesempatan pertama Syamsul Fajar, A. Md menyampaikan tentang SIMAK-BMN dan SIMANTAP. dalam urainnya, pria  yang masih berstatus tenaga kontrak  dan  multi talenta serta serba bisa ini, lebih banyak menjelaskan tentang  praktek dan tata cara pengoperasian  aplikasi SIMAK BMN dan aplikasi SIMANTAP.

Suasana semakin hidup, ketika giliran Kaur Umum (Abu Samah) menyampaikan hasil pelatihan, pria yang gemar memancing ini, menyampaikan secara garis besar tata kelola Barang Milik Negara secara benar sesusi ketentuan yang ada.

Abu samah juga menjelaskan secara umum kegiatan pelatihan diadakan sebagai upaya untuk memperbaiki sistim manajemen pengadaan, pembelanjaan dan pengelolaan barang milik negara yang ada di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dapat melaksanakan prinsip-prinsip dari SIMAK-BMN, yaitu ketaatan, konsistensi, materialitas, objektif dan lengkap dalam penatausahaan BMN.

Diharapkan kedepan untuk masalah pelaporan tentang Barang Milik Negara tidak lagi ditemukan kendala yang berarti…(Tim Redaksi PA TBK).

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice