logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Keberhasilan Mediasi Di PA Padangsidempuan

E:\Pengadilan Agama PSP\Draft Berita\Sukses Mediasi\foto.png

Sipirok - Dr. Ahmad Kholil R., S.Ag., M.H., Mediator Pengadilan Agama Padangsidempuan berhasil membuka jalan perdamaian diantara suami istri yang kurang lebih 3 tahun berpisah. Adalah Ibu Lili Suryani Simamora binti Mukmin Simamora sebagai Penggugat dan Bapak Ramdan Siregar bin Tongku Malim Siregar sebagai Tergugat dengan nomor perkara 148/Pdt.G/2021/PA.Psp.

Perkara tersebut telah didaftarkan pada tanggal 26 April 2021 dan dijadwalkan sidang pada hari ini, Rabu 19 Mei 2021.

Selama proses mediasi, Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan, Bapak Kholil memberikan arahan dan mengingatkan kembali akan lika-liku kehidupan dalam berumah tangga. Memang tidaklah mudah dalam membangun sebuah rumah tangga, akan tetapi jika dijalani dengan niat untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala insyaAllah segala cobaan dalam rumah tangga akan terlewati.

E:\Pengadilan Agama PSP\Draft Berita\Sukses Mediasi\foto 2.png

Berkat upaya dan usaha Bapak Kholi, pasangan suami istri tersebutpun terketuk hatinya dan alhamdulillah akhirnya memutuskan dan membulatkan niat untuk kembali bersatu dan menata ulang rumah tangga yang hampir diujung perceraian.

(adm/ans).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice