Kegiatan Penelitian tentang Proses Pemanggilan Para Pihak Berperkara di Pengadilan Agama Samarinda

Samarinda, 13 April 2023 bertempat di Kantor Pengadilan Agama Samarinda telah dilaksanakan wawancara dalam rangka kegiatan Penelitian tentang Proses Pemanggilan Para Pihak Berperkara di Pengadilan Agama Samarinda. Penelitian ini dilaksanakan sehubungan dalam rangka penyelesaian studi salah satu mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Samarinda bernama Naeni Rahmawati dengan jurusan Syari’ah prodi Ahwal Syakhshiyyah.
Penelitian dilakukan denga fokus utama untuk mengkaji dan mengkonfirmasi secara praktik terkait proses pemanggilan para pihak berperkara yang dilakukan oleh seorang jurusita. Oleh karena itu dalam kesempatan ini pun yang menerima wawancara dan memberikan penjelasan perihal informasi yang diminta dilaksanakan langsung oleh Jurusita PA Samarinda bernama Bapak Khairul Anwar. Sebagaimana kita ketahui bahwa beliau sudah berpengalaman dalam menjalankan tugas sebagai jurusita pengganti di PA Samarinda.
Pengadilan Agama Samarinda sangat mendukung penuh kegiatan penelitian yang dimohonkan dan dilaksanakan oleh civitas akademika baik dalam rangka penyelesaian studi maupun untuk kegiatan observasi. Hal ini tentu menjadi kesempatan yang sangat baik bagi PA Samarinda untuk hadir di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi dan informasi yang termasuk namun tidak terbatas pada perkara maupun ilmu hukum secara umum. *DR
