Kegiatan Yustisial di PA Bitung Mulai Diaktifkan Lagi

Bitung | www.pa-bitung.go.id
Hari Senin, tanggal 11 November 2013 pukul 08.30 Wita. Ruang sidang PA Bitung nampak sesak dipenuhi oleh jajaran PA Bitung. Hal itu dikarenakan ada kegiatan yustisial yang kembali diaktifkan setelah 2 (dua) bulan tidak aktif.
Sesuai dengan instruksi Ketua PA Bitung, bahwa kegiatan yustisial harus diaktifkan lagi untuk meningkatkan skill dan pengetahuan jajaran PA Bitung dalam melaksanakan Tupoksinya. Pada kesempatan ini, Pemakalah diskusi adalah Amirullah Arsyad,SHI, Hakim di PA Bitung dengan Moderator Mohamad Adam,SHI dan Narasumber langsung Ketua PA Bitung, Drs.Sutrisno Salamon,SH.MH.
Diskusi berjalan dengan serius dan menarik. Adapun tema yang dibawakan adalah mengenai Wali Adhol, Penolakan Perkawinan dan Ijin Nikah. Nampak dengan antusias dan serius seluruh jajaran PA Bitung mengikuti kegiatan tersebut.
Acara selesai pada pukul 10.00 Wita dan dilanjutkan dengan kegiatan sidang.
