Kegigihan Juru Sita PA Suwawa, Antar Panggilan Sidang Naik Rakit Mendapat Apresiasi Dirjen Badilag MA RI

Peran Jurusita di Pengadilan amat penting, selain Hakim, Panitera dan Sekretaris. Pejabat ini banyak ditemui bertugas di lapangan, tugas pokok Jusrusita antara lain melaksanakan pemanggilan kepada pihak-pihak yang berperkara. Dalam pelaksanaan tugasnya banyak dinamika di lapangan yang dihadapi oleh Jurusita, salah satu di antaranya yaitu seperti yang dilakukan oleh Wiwin Abubakar salah seorang Jurusita PA Suwawa yang menggunakan transportasi rakit untuk menyebrang sungai dalam proses mengantar relaas panggilan kepada pihak yang berperkara di Desa Buata, Kecamatan Botupingge.

Perjuangan menyeberangi sungai tersebut juga mendapat apresiasi dari Dirjen Badilag MA RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. di sela-sela kunjungannya di PA Suwawa tanggal 6 Oktober 2022, semoga apresiasi tersebut dapat memotivasi Jurusita dan Pegawai PA Suwawa lainnya untuk dapat meningkatkan kinerjanya.
