logo web

Dipublikasikan oleh IT PA Sentani pada on .

Kembali lagi, Hakim Mediator Pengadilan Agama Sentani Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

Mediasi Sarmi 2023

Sentani | Pa-sentani.go.id |

Sentani, Kamis, tanggal 23 Februari 2023, sebagai pengewejantahan asas peradilan Cepat, Sederhana, dan biaya ringan Pengadilan Agama Sentani melaksanakan kegiatan Sidang Keliling di KUA Sarmi, Perkara yang disidangkan sebanyak 13 Perkara yang mana salah satunya Hakim Mediator Pengadilan Agama Sentani berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan  Mediator Wisnu Indardi, S.H.I., M.H.I dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor : 40/Pdt.G/2023/PA. Stn, Dalam proses mediasi tersebut mediator  semaksimal mungkin mengupayakan perdamaian para pihak yang berperkara dengan cara memberikan nasehat dan pandangan tentang bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dalam berumah tangga.

Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian keduanya berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali, sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian.

Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. “PA Sentani MANTAP” Modern, Amanah, Netral, Transparan, Akuntabel dan Profesional. (Tim IT PA Sentani)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice