logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kembali, Perkara Harta Bersama Berhasil Damai di PA Banjarmasin
dsafsdfg.jpg

Banjarmasin | PA Banjarmasin

Senin, 16 September 2019. Kembali pada bulan September ini perkara di PA Banjarmasin berhasil damai. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Banjarmasin hakim mediator Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., MH. berhasil mendamaikan  para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Gugatan Harta Gono Gini/Harta Bersama dengan register perkara Nomor: 1154/Pdt.G/2019/PA.Bjm.

Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan. Mediasi merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI No.I tahun 2016. Sebagaimana aturan tentang mediasi, hakim mediator selalu menjelaskan tata cara mediatsi dan keuntungan-keuntungan proses mediasi untuk para pihak yang mau berdamai.

Pada kali ini, hakim mediator H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., MH. mengatakan bahwa para pihak telah bersedia untuk berdamai karena ada i’tikad baik dari para pihak untuk menempuh jalan damai. Setelah beberapa kali pertemuan untuk menjalani mediasi sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 11 September 2019 dengan Hakim Mediator H. Adarani S.H., M.H.I. dan tanggal 16 September digantikan dengan Hakim Mediator Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., MH.

Keberhasilan mediasi tersebut merupakan yang kedua di bulan September 2019. Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di lingkungan Pengadilan Agama BAnjarmasin untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice