Sukoharjo -Kamis, 29 Desember 2022. Pengadilan Agama Sukoharjo patut berbangga karena mempunyai mediator-mediator handal yang mampu mendamaikan para pihak berperkara. Salah satunya adalah Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo, Bapak Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum. yang berhasil mendamaikan Perkara Harta Bersama dengan nomor perkara 1433/Pdt.G/2022/PA.Skh.
Alhamdulillah dengan kerja keras dan cerdas Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo selaku Mediator berbuah baik, luar biasa Pak Ketua, berhasil mendamaikan perkara ini
