
Ceria News,
Rabu 03 Desember 2025. PA Tanjung Balai Karimun melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Radio Azam FM Kabupaten Karimun sebagai langkah memperkuat kerja sama dalam penyebaran informasi layanan peradilan kepada masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Studio Radio Azam FM dan dihadiri oleh KPA Tanjung Balai Karimun Bpk. Nur Fatah, S.H.I., M.H.I. di dampingi Panitera, Sekretaris, Jurusita dan staf PA Tanjung Balai Karimun, serta manajemen Radio Azam FM beserta jajaranya. Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan sosialisasi berbagai program, Panggilan Ghaib. inovasi pelayanan, serta edukasi hukum kepada masyarakat secara lebih efektif melalui siaran radio.

Dalam sambutannya, KPA Tanjung Balai Karimun menyampaikan bahwa MoU ini diharapkan dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat agar lebih memahami hak dan layanan peradilan. “Melalui media radio yang dekat dengan masyarakat, kami berharap informasi layanan Pengadilan Agama dapat diterima lebih cepat, akurat, dan mudah dipahami,” ujarnya.
Pihak Radio Azam FM juga menyambut baik kolaborasi ini dan berkomitmen mendukung PA Tanjung Balai Karimun dalam menyediakan ruang siaran untuk edukasi publik, publikasi layanan, serta penyebaran informasi kegiatan kelembagaan.
Dengan terlaksananya MoU ini, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan media lokal dapat meningkatkan transparansi, pelayanan publik, dan kedekatan informasi hukum dengan masyarakat di Kabupaten Karimun.
