Kerjasama Empat Instansi Pmerintah, Sukseskan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah di Kabupaten Deli Serdang

Percut Sei Tuan (31 Juli 2025). Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah 2025: Kolaborasi untuk Pemenuhan Hak Sipil dan Sosial


Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Tahun 2025 kembali digelar di Kantor Camat Percut Sei Tuan, dengan diikuti oleh 43 pasangan peserta. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas 1A, Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, serta Kementerian Sosial RI melalui Sentra “Insyaf” di Medan.
Pelayanan yang diberikan meliputi pelaksanaan sidang isbat nikah, penerbitan dokumen kependudukan seperti buku nikah, KTP, KK, akta kelahiran, KIA, serta pemberian bantuan sosial dari Kementerian Sosial, berupa konsumsi, kebutuhan dasar, gizi, perlengkapan kewirausahaan, dan pakaian untuk sidang.
Peserta berasal dari berbagai kelompok masyarakat, terdiri dari 8 pasangan lansia, 10 pasangan dengan anak-anak, dan 25 pasangan dari kelompok rentan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan administratif sekaligus harapan baru bagi masyarakat. Kepala Sentra Insyaf, Bapak Langgeng Setiawan, juga menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi ini merupakan upaya nyata dalam memenuhi hak-hak dasar warga negara.

Sementara itu, Bupati Deli Serdang yang diwakili oleh Kepala Disdukcapil menekankan bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.




Salah satu peserta, Ibu Abunia, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya karena telah menerima berbagai dokumen penting seperti KK, KTP, akta kelahiran, buku nikah, serta bantuan kebutuhan pokok dan nutrisi.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Camat Percut Sei Tuan, Andriani Zahara Nasution, S.Ag., Kepala KUA Percut Sei Tuan Ahmad Sayuti Hasibuan, MA, Kepala Sentra Insyaf Kementerian Sosial RI, Langgeng Setiawan, dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang Drs. H. Misran Sihaloho, M.Si.
