Kesehatan Hakim Saat Merantau, Pentingnya Dukungan Rekan Sejawat
Palangka Raya | www.palangkaraya.go.id
Apel Senin, (24/11/2025) Pengadilan Agama Palangka Raya dengan Pembina Upacara YM. H. M. Sa’dan, S.Ag dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya telah menjengok dan mendo’akan selama beberapa hari sakit dan istirahat di RS Siloam Palangka Raya.
“Disaat seperti inilah, ketika kita menjalankan tugas, terpisah dengan isteri atau suami dan anak-anak, kehadiran dan pertolongan rekan sejawat sangat berarti menjadi sumber sebagai dukungan emosional yang luar biasa. Solidaritas dan kepedulian dari teman-teman semua dapat mempercepat proses pemulihan.”Ujar M. Sa’dan.
Betul apa yang dikatakan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Artinya: "Dua kenikmatan, kebanyakan manusia tertipu (lalai) pada keduanya, (yaitu) kesehatan dan waktu luang." (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari).
“Karenanya mari kita jaga Kesehatan kita masing-masing dengan baik, kalau sudah sakit bagaimana bisa bekerja dengan baik termasuk menjalankan ibadah dan aktifitas lainnya memerlukan Kesehatan yang baik.”Ujarnya lagi menambahkan.
Memang akhir-akhir ini banyak kabar duka yang kita dengar dari rekan Hakim maupun ASN yang sakit atau meninggal dunia. Hakim dalam bertugas baik promosi dan mutasi selalu berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Ada Hakim menempati rumah dinas, namun tidak jarang tidak memiliki rumah dinas dan tinggal di kosan.
Mahkamah Agung sendiri, telah mengupayakan jaminan kesehatan bagi hakim terus ditingkatkan mulai dari biaya premi, perlindungan kesehatan, jenis pelayanan kesehatan yang dapat diklaim, dan pelayanan-pelayanan kesehatan lainnya yang diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung, serta kebijakan teknis lainnya.
Mahkamah Agung sendiri melalui Pengurus Pusat IKAHI telah mengeluarkan surat Nomor 112/SE/PP.IKAHI/IX/2025 tentang Himbauan Pelaksanaan Medical Check Up (MCU Hakim), dan Para Hakim memiliki kesempatan untuk melaksanakan MCU yang telah tersedia dengan Kerjasama IKAHI dan Kimia Farma;


