
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Y.M. Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., bersama para Hakim Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan diskusi secara daring (Zoom Meeting) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim, yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi dan kajian yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI dalam rangka menyusun dan menyempurnakan substansi RUU Jabatan Hakim sebagai salah satu instrumen penting dalam reformasi sistem peradilan nasional.
Diskusi yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh para Ketua dan Hakim dari seluruh satuan kerja pengadilan tingkat pertama dan banding di lingkungan peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan kritik terhadap beberapa pasal yang diusulkan dalam rancangan undang-undang tersebut, termasuk mengenai pengangkatan, kedudukan, kode etik, penilaian kinerja, serta hak dan kewajiban hakim.

Ketua PA Kisaran menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk diikuti sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh insan peradilan, khususnya para hakim, dalam membangun sistem peradilan yang lebih baik dan berintegritas di masa mendatang.
"RUU Jabatan Hakim ini bukan hanya menyangkut profesi, tetapi juga menyentuh langsung pada marwah dan kewibawaan lembaga peradilan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari para hakim sangat diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan prinsip-prinsip keadilan," ungkap beliau.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan Mahkamah Agung RI dapat merumuskan regulasi yang komprehensif, adil, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas hakim sebagai pilar utama penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. (nrl)
