Ketua dan Hakim PA Pematangsiantar Mengikuti E-Test Calon Peserta Diklat Hakim Ekonomi Syariah

Medan | PA Pemetangsiantar
Jumat, 2 Maret 2018 Menindaklanjuti surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Nomor : 0048/DJA/HM.00/02/2018 ketua dan Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti e-tes Calon Peserta Diklat Hakim Ekonomi Syariah.
Adapun yang mengikuti e-test ini selain Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Drs. Azizon, S.H., M.H. juga di ikuti oleh Sabaruddin Lubis, S.H. Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar. Ujian menggunakan e-test ini merupakan suatu terobosan yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia dikarenakan banyak manfaat dan keuntungannya, diantaranya adalah papperless dan hasil nilai ujian didapatkan saat itu juga setelah selesai mengerjakan (realtime) serta transparan.
Tempat pelaksanaan ujian e-test Calon Peserta Diklat Hakim Ekonomi Syariah dilaksanakan beda tempat, Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Drs. Azizon, S.H., M.H. mengikuti ujian di Pengadilan Tinggi Agama Medan,Sabaruddin Lubis, S.H. Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti ujian di Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Untuk materi soal yang diberikan dan dikerjakan ini adalah hal - hal yang berhubungan dengan ekonomi syariah dengan jumlah soal sebanyak 100 soal dan waktu yang diberikan adalah selama 1 jam 30 menit ( 90 Menit ). Tim IT PA Pematangsiantar.
