Ketua dan Panitera PA Tarutung Ikuti Diskusi Hukum Regional tentang Percepatan Penyelesaian Perkara Tahun 2025 Oleh PTA Medan
Tarutung, pa-tarutung.go.id: Ketua Pengadilan Agama (PA) Tarutung, Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., bersama Panitera Sriwati Br. Siregar, S.H., menghadiri kegiatan Diskusi Hukum Percepatan Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama se-Sumatera Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan di Hotel Santika Premiere Dyandra, Kota Medan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 5 dan 6 November 2025 ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama se-wilayah Sumatera Utara. Agenda tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama.
Dalam arahannya, pihak penyelenggara menegaskan pentingnya penerapan prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap capaian penyelesaian perkara pada tahun berjalan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh satuan kerja dalam pelaksanaan tugas teknis yudisial.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan berbagai materi dan pembahasan mengenai inovasi percepatan penyelesaian perkara, optimalisasi teknologi informasi dalam manajemen perkara, serta penerapan sistem kerja berbasis kinerja dan integritas. Melalui sesi diskusi interaktif, para Ketua dan Panitera juga saling berbagi pengalaman serta praktik baik (best practice) yang telah diterapkan di satuan kerja masing-masing dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelesaian perkara.
Kehadiran Ketua dan Panitera PA Tarutung pada kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung kebijakan dan program prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan peradilan modern yang berorientasi pada pelayanan publik. Partisipasi aktif ini sekaligus menjadi langkah nyata PA Tarutung dalam memperkuat profesionalisme aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama Sumatera Utara dapat semakin solid dan terarah dalam menjalankan visi Mahkamah Agung, yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.” (Tim Media)
