logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua dan Pansek PA Tanjung Balai Karimun Hadiri Bintek Siadpa-Plus Angkatan II

Tanjung Balai Karimun | www.pa-tbkarimun.go.id

KPA Tanjung Balai Kairmun Drs. H. Usman, SH., MH dan Pansek Mukti Ali, S. Ag., MH menghadiri acara pembukaan Bimbingan Teknis Siadpa Plus Angkatan II PTA Pekanbaru  yang berlangsung di Hotel Formosa Batam (30/06/ s/d 02/07/13), selain KPA dan Pansek, juga hadir sebagai  peserta pelatihan dari PA  Tanjung  Balai Karimun seorang Hakim Adi Sufriadi, S. HI, H. Mahmud Syahroni, SH ( Panmud Hukum), Mohd. Ikhsan, S. HI (Admin Siadpa-Plus) dan Zulkifli (Petugas Meja I),

Setelah selesai acara pembukaan oleh KPTA Pekanbaru, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tukiran, SH,.MM., menyampaikan Materi  kebijakan Badilag tentang Siadpa-Plus.

Pada awal penyampaian pak Direktur menyinggung pengertian Siadpa-Plus. dalam arti  plus  melakukan pembaharuan  layanan semua lini.

“Siadpa-Plus akan jalan disamping di dukung dengan kebutuhan alat-alat hardware dan komputer yang lengkap, juga yang paling penting adalah wujud komitmen pimpinan”Pungkas Mantan Pansek PTA Medan ini,  oleh karenanya ungkap Pak Direktur  setiap acara bimtek mengenai Siadpa-Plus perlu dihadiri oleh Ketua dan Pansek untuk memotivasi berkenaan dengan komitmennya.

Pada intinya Ketua, Pansek dan dengan dibantu oleh Wakil Ketua sama-sama memiliki visi dan Misi yang sama terhadap aplikasi Siadpa-Plus. Apabila Ketua, Waka dan Pansek nya tidak mengerti dan tidak bisa IT /mengoperasikan Siadpa-Plus, tetapi yang paling penting punya komitmen terhadap penggunaan Siadpa-Plus.

“Melalui Siapa-Plus, semua sistem keperkaraan di Pengadilan Agama dapat terpantau dan memudahkan kita dalam menyelesaikan pekerjaan,  baik membuat gugatan, Berita Acara Sidang, Putusan, hingga sampai  pelaporan “imbuh beliau.

Lebih lanjut Pak Direktur juga mengungkapkan, bahwa Saidpa-Plus sudah disamakan dengan pola Bindalmin, dan tidak akan berseberangan di dalam membantu semua yang terkait dengan permasalahan teknis Yustisial. Semuanya sudah system aplikasi, sudah era digital, kecuali dalam hal register, disamping sudah mempergunakan Siadpa-plus, harus juga ada yang manual termuat dalam buku register.

Pak Direktur juga berharap, untuk mengoftimalkan  pengunaan  Siadpa Plus, agar kedepan diprogramkan pertemuan berkala yang khusus membicarakan tentang Siadpa Plus. Tujuannya untuk menyatukan persepsi dan mengoftimalkan  penggunaannya.

Pak Direktur juga sempat menyinggung tentang pengelolaan biaya prodeo,  tentang laporan triwulan, kwartal, semester (laporan kegiatan hakim), kedepan akan dibuat surat edaran agar laporan tersebut  dibuat dan dilaporkan setiap awal bulan.

Pada sesi akhir penyampaian, dibuka dialog dengan peserta, salah seorang diantara penanya adalah KPA Tanjung Balai Karimunan yang berkaitan tentang biaya perkara prodeo, dijelaskan  oleh Pak Direktur panggilan perkara  prodeo tetap memakai hitungan  standar biaya umum, sebagaimana yang termuat dalam Dipa…. ..  maju dan jaya  Siadpa-Plus,…(tim redaksi PA TBK)

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice