Ketua dan Pansek PA Tanjung Balai Karimun Hadiri Bintek Siadpa-Plus Angkatan II
Tanjung Balai Karimun | www.pa-tbkarimun.go.id
KPA Tanjung Balai Kairmun Drs. H. Usman, SH., MH dan Pansek Mukti Ali, S. Ag., MH menghadiri acara pembukaan Bimbingan Teknis Siadpa Plus Angkatan II PTA Pekanbaru yang berlangsung di Hotel Formosa Batam (30/06/ s/d 02/07/13), selain KPA dan Pansek, juga hadir sebagai peserta pelatihan dari PA Tanjung Balai Karimun seorang Hakim Adi Sufriadi, S. HI, H. Mahmud Syahroni, SH ( Panmud Hukum), Mohd. Ikhsan, S. HI (Admin Siadpa-Plus) dan Zulkifli (Petugas Meja I),
Setelah selesai acara pembukaan oleh KPTA Pekanbaru, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tukiran, SH,.MM., menyampaikan Materi kebijakan Badilag tentang Siadpa-Plus.
Pada awal penyampaian pak Direktur menyinggung pengertian Siadpa-Plus. dalam arti plus melakukan pembaharuan layanan semua lini.
“Siadpa-Plus akan jalan disamping di dukung dengan kebutuhan alat-alat hardware dan komputer yang lengkap, juga yang paling penting adalah wujud komitmen pimpinan”Pungkas Mantan Pansek PTA Medan ini, oleh karenanya ungkap Pak Direktur setiap acara bimtek mengenai Siadpa-Plus perlu dihadiri oleh Ketua dan Pansek untuk memotivasi berkenaan dengan komitmennya.
Pada intinya Ketua, Pansek dan dengan dibantu oleh Wakil Ketua sama-sama memiliki visi dan Misi yang sama terhadap aplikasi Siadpa-Plus. Apabila Ketua, Waka dan Pansek nya tidak mengerti dan tidak bisa IT /mengoperasikan Siadpa-Plus, tetapi yang paling penting punya komitmen terhadap penggunaan Siadpa-Plus.
“Melalui Siapa-Plus, semua sistem keperkaraan di Pengadilan Agama dapat terpantau dan memudahkan kita dalam menyelesaikan pekerjaan, baik membuat gugatan, Berita Acara Sidang, Putusan, hingga sampai pelaporan “imbuh beliau.
Lebih lanjut Pak Direktur juga mengungkapkan, bahwa Saidpa-Plus sudah disamakan dengan pola Bindalmin, dan tidak akan berseberangan di dalam membantu semua yang terkait dengan permasalahan teknis Yustisial. Semuanya sudah system aplikasi, sudah era digital, kecuali dalam hal register, disamping sudah mempergunakan Siadpa-plus, harus juga ada yang manual termuat dalam buku register.
Pak Direktur juga berharap, untuk mengoftimalkan pengunaan Siadpa Plus, agar kedepan diprogramkan pertemuan berkala yang khusus membicarakan tentang Siadpa Plus. Tujuannya untuk menyatukan persepsi dan mengoftimalkan penggunaannya.

Pak Direktur juga sempat menyinggung tentang pengelolaan biaya prodeo, tentang laporan triwulan, kwartal, semester (laporan kegiatan hakim), kedepan akan dibuat surat edaran agar laporan tersebut dibuat dan dilaporkan setiap awal bulan.
Pada sesi akhir penyampaian, dibuka dialog dengan peserta, salah seorang diantara penanya adalah KPA Tanjung Balai Karimunan yang berkaitan tentang biaya perkara prodeo, dijelaskan oleh Pak Direktur panggilan perkara prodeo tetap memakai hitungan standar biaya umum, sebagaimana yang termuat dalam Dipa…. .. maju dan jaya Siadpa-Plus,…(tim redaksi PA TBK)
