logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua dan Pansek PA Tanjung Balai Karimun Hadiri Rakor di PTA Pekanbaru

Tanjung Balai Karimun | www.pa-tbkarimun.go.id

KPA Tanjung Balai Kairmun Drs. H. Usman, SH., MH dan Pansek Mukti Ali, S. Ag., MH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di PTA Pekanbaru (26/8/2013) yang disejalankan dengan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hakim Tinggi dan ketua PA.

Dalam rapat yang  bertema “Rapat Pembinaan/Koordinasi dan Konsultasi PTA Pekanbaru  dengan Pengadilan Agama Se Wilayah Hukum PTA Pekanbaru”  hadir dalam acara tersebut, KPTA Pekanbaru Drs. H. Mahyiddin Usman, SH., MA, WKPTA  Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH, para  Hakim Tinggi, Pansek PTA Pekanbaru Drs. Syafruddin, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Pekanbaru  dan seluruh Ketua dan Pansek  PA se wilayah Hukum PTA Pekanbaru.

Rakor dimulai pukul 13.30 WIB. Di dibuka oleh Pansek PTA Pekanbaru Drs. Syafruddin. Beliau menyampaikan agenda penting yang akan disampaikan; yaitu pembinaan oleh pimpinan PTA Pekanbaru, evaluasi tentang Siadpa-Plus pada infoperkara badilag.net, monitoring tentang perkara online;

Pada sesi pertama rapat pembinaan di pandu oleh WKPTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH, beberapa hal penting yang beliau sampaikan;

Dengan adanya  pergantian hakim tinggi, akan segera ada perubahan SK penunjukan Hakim Pengawas daerah dan pengawasan intern.

Hendaknya disetiap PA harus ditunjuk salah seorang hakim yang menguasai IT  yang mengawasi  aplikasi Siadpa-Plus  dan Simkep;

Masalah pemberkasan  Banding, kedepan hendaknya tidak ada lagi perbedaan antara satu PA dengan PA yang lain, demikian juga dengan pemberkasan Bundel A  harus di buat daftar isi Bundel, dan pada halaman utama harus ada tertera tanggal minutasi perkaras secara riil;

Semua Akta Yustisial harus ditandantangi oleh Panitera, dan asli putusan tidak boleh keluar dari ruang pengadilan (ruang arsip).

Masalah gedung lama yang dijadikan rumah dinas harus di konversi statusnya  menjadi rumah dinas dengan surat keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi MARI.

Usai penyampaian tersebut, WKPTA Pekanbaru langsung pamit meninggalkan ruang acara, karena pukul. 15.00 WIB sudah harus  cek in di Bandara, menuju Jakarta, menghadiri diskusi  Hukum di Badilag (27/08/2013).

KPTA Pekanbaru Drs. H. Mahyiddin Usmam, SH., MA dalam  rapat tersebut memberikan  arahan dan penekanan beberapa point penting diantaranya  sebagai berikut;

Tentang pemanfaatan Siadpa Plus harus lebih ditingkatkan, dengan Siadpa Plus, semua sistem keperkaraan di Pengadilan Agama dapat terpantau dan memudahkan kita dalam menyelesaikan pekerjaan, mulai perkara  masuk,  hingga sampai  pelaporan  harus pakai Siadpa Plus“ tegas  beliau;

Menyinggung tentang pelaporan yang masih didapati ada yang merah pada infoperkara badilag. net karena adanya perbedaan antara laporan manual dengan data pada siadpa plus, KPTA  menekankan  agar para Ketua, Wakil Ketua dan Pasnek harus punya perhatian serius, dan lebih mensoport bawahannya  untuk mengoftimalkan  pengunaan  Siadpa Plus.

“Kedepan harus tidak ada lagi yang merah.”tegas orang nomor satu di PTA Pekanbaru ini;

Tentang direktori putusan, tidak luput pula menjadi perhatian beliau, KPTA Pekanbaru berharap untuk lebih giat memasukan putusan ke direktori putusan.”saya lihat masih ada PA yang  belum memasukan putusan ke direktori putusan” ujarnya sambil menunjukkan kelayar infocus;

Pansek PTA Pekanbaru di penghujung acara, menginformasikan bahwa pada tahun 2014 setiap PA tidak mendapatkan anggaran belanja modal.

“Masalah belanja modal ini, saya sudah maksimal memperjuangkan, tetapi tetap  saja tidak berhasil, belanja modal hanya dianggarkan kepada PA-PA  yang melakukan pembangunan gedung berkelanjutan”ujar orang nomor satu di kepaniteraan PTA Pekanbaru ini menjelaskan;

Dia juga menyampaikan bahwa  dalam waktu dekat  seluruh operator  Siadpa-Plus akan ada pelatihan di PTA Pekanbaru, memecahkan persoalan-persoalan, kendala-kendala tentang pelaporan perkara, data manual dan data Siadpa Plus pada infor perkara badilag. net, termasuk di dalamnya validasi data register, data persidangan dan data akta cerai.

Acara rakor pada hari itu berjalan dengan lancar, dan diakhiri dengan tanya jawab.

Usai acara, masih di ruang loby PTA Pekanbaru,  KPA Tanjung Balai Karimun mengintruksikan kepada Pansek,  menyampaikan hasil rakor tersebut pada hari kamis (29/08/2013) “kamis besok, kita ekspos hasil rakor ini ke para hakim dan pegawai” ujar Ketua kepada Pansek saat diruang loby PTA Pekanbaru.. semoga PA Tanjung Balai Karimun semakin berbenah…,(Tim Redaksi PA TBK)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice