Ketua dan Pansek PA Tanjung Balai Karimun Hadiri Rakor di PTA Pekanbaru

Tanjung Balai Karimun | www.pa-tbkarimun.go.id
KPA Tanjung Balai Kairmun Drs. H. Usman, SH., MH dan Pansek Mukti Ali, S. Ag., MH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di PTA Pekanbaru (26/8/2013) yang disejalankan dengan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hakim Tinggi dan ketua PA.
Dalam rapat yang bertema “Rapat Pembinaan/Koordinasi dan Konsultasi PTA Pekanbaru dengan Pengadilan Agama Se Wilayah Hukum PTA Pekanbaru” hadir dalam acara tersebut, KPTA Pekanbaru Drs. H. Mahyiddin Usman, SH., MA, WKPTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH, para Hakim Tinggi, Pansek PTA Pekanbaru Drs. Syafruddin, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Pekanbaru dan seluruh Ketua dan Pansek PA se wilayah Hukum PTA Pekanbaru.
Rakor dimulai pukul 13.30 WIB. Di dibuka oleh Pansek PTA Pekanbaru Drs. Syafruddin. Beliau menyampaikan agenda penting yang akan disampaikan; yaitu pembinaan oleh pimpinan PTA Pekanbaru, evaluasi tentang Siadpa-Plus pada infoperkara badilag.net, monitoring tentang perkara online;
Pada sesi pertama rapat pembinaan di pandu oleh WKPTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH, beberapa hal penting yang beliau sampaikan;
Dengan adanya pergantian hakim tinggi, akan segera ada perubahan SK penunjukan Hakim Pengawas daerah dan pengawasan intern.
Hendaknya disetiap PA harus ditunjuk salah seorang hakim yang menguasai IT yang mengawasi aplikasi Siadpa-Plus dan Simkep;
Masalah pemberkasan Banding, kedepan hendaknya tidak ada lagi perbedaan antara satu PA dengan PA yang lain, demikian juga dengan pemberkasan Bundel A harus di buat daftar isi Bundel, dan pada halaman utama harus ada tertera tanggal minutasi perkaras secara riil;
Semua Akta Yustisial harus ditandantangi oleh Panitera, dan asli putusan tidak boleh keluar dari ruang pengadilan (ruang arsip).
Masalah gedung lama yang dijadikan rumah dinas harus di konversi statusnya menjadi rumah dinas dengan surat keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi MARI.
Usai penyampaian tersebut, WKPTA Pekanbaru langsung pamit meninggalkan ruang acara, karena pukul. 15.00 WIB sudah harus cek in di Bandara, menuju Jakarta, menghadiri diskusi Hukum di Badilag (27/08/2013).
KPTA Pekanbaru Drs. H. Mahyiddin Usmam, SH., MA dalam rapat tersebut memberikan arahan dan penekanan beberapa point penting diantaranya sebagai berikut;
Tentang pemanfaatan Siadpa Plus harus lebih ditingkatkan, dengan Siadpa Plus, semua sistem keperkaraan di Pengadilan Agama dapat terpantau dan memudahkan kita dalam menyelesaikan pekerjaan, mulai perkara masuk, hingga sampai pelaporan harus pakai Siadpa Plus“ tegas beliau;
Menyinggung tentang pelaporan yang masih didapati ada yang merah pada infoperkara badilag. net karena adanya perbedaan antara laporan manual dengan data pada siadpa plus, KPTA menekankan agar para Ketua, Wakil Ketua dan Pasnek harus punya perhatian serius, dan lebih mensoport bawahannya untuk mengoftimalkan pengunaan Siadpa Plus.
“Kedepan harus tidak ada lagi yang merah.”tegas orang nomor satu di PTA Pekanbaru ini;
Tentang direktori putusan, tidak luput pula menjadi perhatian beliau, KPTA Pekanbaru berharap untuk lebih giat memasukan putusan ke direktori putusan.”saya lihat masih ada PA yang belum memasukan putusan ke direktori putusan” ujarnya sambil menunjukkan kelayar infocus;
Pansek PTA Pekanbaru di penghujung acara, menginformasikan bahwa pada tahun 2014 setiap PA tidak mendapatkan anggaran belanja modal.


“Masalah belanja modal ini, saya sudah maksimal memperjuangkan, tetapi tetap saja tidak berhasil, belanja modal hanya dianggarkan kepada PA-PA yang melakukan pembangunan gedung berkelanjutan”ujar orang nomor satu di kepaniteraan PTA Pekanbaru ini menjelaskan;
Dia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat seluruh operator Siadpa-Plus akan ada pelatihan di PTA Pekanbaru, memecahkan persoalan-persoalan, kendala-kendala tentang pelaporan perkara, data manual dan data Siadpa Plus pada infor perkara badilag. net, termasuk di dalamnya validasi data register, data persidangan dan data akta cerai.
Acara rakor pada hari itu berjalan dengan lancar, dan diakhiri dengan tanya jawab.
Usai acara, masih di ruang loby PTA Pekanbaru, KPA Tanjung Balai Karimun mengintruksikan kepada Pansek, menyampaikan hasil rakor tersebut pada hari kamis (29/08/2013) “kamis besok, kita ekspos hasil rakor ini ke para hakim dan pegawai” ujar Ketua kepada Pansek saat diruang loby PTA Pekanbaru.. semoga PA Tanjung Balai Karimun semakin berbenah…,(Tim Redaksi PA TBK)
