Ketua dan Wakil Ketua PTA Surabaya Sampaikan Beberapa Materi pada Rakor dengan PA Sewilayah PTA Surabaya

Surabaya | PTA Surabaya
Pekerjaan kita adalah pekerjaan yang mulia, harus dipertanggungjawabkan ke atasan kita dan kepada Allah S.W.T. Oleh karena itu maka diharapkan semua pekerjaan kita dapat dilaksanakan dengan baik. Saat ini masih banyak penyakit-penyakit yang menyebabkan pekerjaan kita tidak bias berjalan dengan baik, dan harus segera dicarikan obat yang tepat agar penyakit tersebut teratasi.
Demikian penyampaian Wakil Ketua PTA Surabaya Dr. H. Harun S, S.H., M.H. dalam materi tentang Pengawasan dalam kegiatan Rapat Kordinasi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Pengadilan Agama se Jawa Timur yang diselenggarakan di Hotel Orchid, Batu, Malang, pada tanggal 8 s.d. 9 Februari 2018 .
Rapat Koordinasi yang bertema Meningkatkan Integritas dan Profesionalisme Aparat Peradilan Agama, selain materi Pengawasan, juga disampaikan materi Kebijakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Penyampaian hasil Rapat Koordinasi Nasional yang telah diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I. di Bekasi pada tanggal 5 s.d. 7 Februari 2018 yang lalu, dan dilanjutkan dengan diskusi tentang permasalahan-permasalahan hukum di Pengadilan Agama se wilayah Jawa Timur.
Dalam materi Kebijakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Rum Nessa, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal yang menjadi kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di tahun 2018, di bagian Kesekretariatan, untuk bagian keuangan diminta untuk berhati-hati dalam pelaksanaan Keuangan, terutama bagi Pengadilan Agama yang memperoleh belanja modal, untuk bagian Kepegawaian, diminta supaya jangan sampai ada pegawai yang dirugikan hak-hak kepegawaiannya, untuk bagian Perencanaan, dimibnta jangan membuat perencanaan yang tiba masa tiba akal, sedangkan untuk bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga diminta untuk memiliki inisiatif dalam pekerjaannya, jangan hanya menunggu perintah.
Sedangkan di bagian Kepaniteraan diminta hal-hal sebagai berikut : Di Tahun 2018 semua Pengadilan Agama sudah one day minut, peningkatan upload putusan, Penyelesaian perkara diatas 90 %, menerapkan administrasi digital untuk semua administrasi perkara, kecuali untuk Register yang masih menunggu edaran dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I., Pengawasan tahun 2018 fokus pada implementasi dan pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama/ Mahkamah Syariah.
Dalam penyampaian hasil Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I., disampaikan seluruh materi mulai dari hasil pembinaan Ketua Kamar Agama, Sekretaris Mahkamah Agung, Hakim Agung, Dirjen Badilag sampai dengan pembahasan penyempurnaan pedoman Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama/ Mahkamah Syariah. (RR)
