Ketua dan Wakil PA Palangka Raya Dilantik

Palangkaraya | www.pta-palangkaraya.go.id
”Mutasi dan promosi adalah hal biasa yang mesti terjadi di lingkungan Mahkamah Agung khususnya di lingkungan Peradilan Agama. Bagi yang mutasi dan bertukar posisi merupakan sarana untuk penyegaran dan menambah jam terbang dalam pelaksanaan tugas, sedangkan bagi yang promosi merupakan penghargaan terhadap kinerja yang dilakukan sehingga diberi amanah lebih untuk menduduki jabatan lebih tinggi.
Untuk itu bagi pejabat yang baru dilantik agar menjadikan jabatan yang diemban ini sebagai amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya”. Hal tersebut disampaikan Ketua PTA Kalimantan Tengah pada acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya.
Kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Drs. H. Hatpiadi, MH ini berlangsung singkat, padat namun penuh khidmat karena bertepatan pada hari itu juga Ketua Pengadilan Agama yang baru dilantik tersebut akan mengambil sumpah dan melantik Drs. H. Alpian, SH., MHI sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya.
Dalam sambutanya Ketua PTA Kalimantan Tengah mengucapkan selamat kepada Ketua PA Palangka Raya yang baru dan beliau mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua PA Palangka Raya yang lama Drs. Nasrullah, SH yang telah dipindah tugaskan sebagai Wakil Ketua PA Cilacap Klas 1B yang telah menorehkan beberapa prestasi di Pengadilan Agama Palangka Raya.
Lebih lanjut beliau berpesan kepada Ketua Pengadilan Agama Palangkaraya yang baru agar menjadikan Pengadilan Agama Palangka Raya sebagai etalase dan barometer Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah dan terus berinovasi menciptakan prestasi dibidang Pelayanan Publik dan Inovasi-inovasi lainnya. Dan sebentar lagi gedung PA Palangkaraya diharapkan awal tahun depan sudah selesai direnovasi sehingga kinerja Pengadilan Agama Palangka Raya dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan lebih optimal lagi.
Dan kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama Sarif Usman menyampaikan Maklumat yang dikeluarkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI beberapa hari yang lalu. Isi maklumat tersebut intinya adalah penegasan kembali agar seluruh lembaga peradilan melaksanakan Perma di bidang pengawasan dan pembinaan. Hal tersebut dilakukan agar upaya pencegahan segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran oleh Pejabat/Hakim dilingkungan Mahkamah Agung bisa berjalan efektif.
Atas keluarnya Maklumat oleh Ketua Mahkamah Agung RI tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah Drs. H. Sarif Usman, SH., MH mengintruksikan kepada para Ketua Pengadilan Agama yang dipimpinya agar gencar-gencar melakukan pembinaan dan pengawasan kepada jajarannya, dan selalu membuat catatan-catatan atas pembinaan dan pengawasan tersebut sehingga dikemudian hari jika ada pelanggaran atau kelalaian yang dilakukan jajaranya bisa mempertanggungjawabkannya.
Namun jika tidak ada catatan tentang pembinaan atau pengawasan melekat seperti yang diatur di Perma Nomor 7 2016 akan dikenakan sanksi oleh Ketua Mahkamah Agung atau bahkan akan dicopot dari jabatanya karena dianggab melakukan pembiaran atas kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan bawahannya seperti pelanggaran yang pernah terjadi di Pengadilan lain beberapa waktu yang lalu. Seorang Panitera dan Ketua Pengadilan dicopot karena bawahannya telah terjaring OTT oleh Tim Saber Pungli.
Rangkaian Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Ketua Pengadilan Agama Palangkaraya dan Wakil Ketua Pengadilan Agama yang baru disumpah dan dilantik kemudian dilanjutkan sesi foto bersama. (SI:Redaksi PTA Palangka Raya)
