Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof Dr H Amran Suadi, SH MH MM., launching Mars PA Bantul
Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof Dr H Amran Suadi, SH MH MM., launching Mars Pengadilan Agama Bantul pada Rabu, 26 Juli 2023, di Aula Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.

Bantul- Peluncuruan Mars Pengadilan Agama Bantul menjadi momen bersejarah bagi PA Bantul, sebuah karya musik yang menginspirasi dan sarat akan pesan moral anti Korupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pungli (KGSP) hadir menjadi bagian elemen Pembangunan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Dalam acara tersebut, Ketua Kamar Agama MA RI, Prof Dr H Amran Suadi, SH MH MM., menyampaikan apresiasinya terhadap Mars PA Bantul yang menjadi suatu inovasi yang luar biasa dalam menyuarakan nilai-nilai kejujuran dan transparansi.

Mars PA Bantul menjadi representasi semangat perlawanan terhadap korupsi dan praktek-praktek tidak etis lainnya yang merusak keadilan dan integritas lembaga peradilan.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan MA RI, para Hakim Tinggi, serta Ketua Pengadilan Agama se Daerah Istimewa Yogyakarta beserta para jajarannya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan komitmen terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi serta praktek-praktek buruk lainnya di lingkungan peradilan agama.
Dalam pidatonya, Ketua Kamar Agama MA RI menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih, adil, dan profesional. Mars PA Bantul menjadi lambang semangat dan tekad para pekerja peradilan agama untuk menjadi teladan dalam berjuang melawan setiap bentuk korupsi dan penyimpangan hukum.
Melalui karya musik ini, diharapkan pesan moral yang kuat akan tersebar luas ke masyarakat, sehingga dapat menginspirasi dan mendorong kesadaran hukum serta partisipasi aktif dalam membangun Indonesia yang bersih dan berkeadilan. Mars PA Bantul menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan peradilan agama yang berintegritas dan bebas dari praktek-praktek yang merusak kepercayaan publik.
