Ketua MA : IKAHI Harus Siap Laksanakan Sistim Peradilan Modern

Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengadakan perhelatan akbar berupa Musyawarah Nasional (MUNAS) ke – XVII dengan mengambil tempat di Hotel Paradiso Denpasar, Bali. Kegiatan yang dilaksanakan setiap tiga tahun tersebut dibuka oleh Ketua MA Yml. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2013 pukul 20.00 WITA. Hadir Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Dr. H. Muhammad Saleh, SH., MH, Wakil Ketua MA Bidang Non Yusial Yml. Dr. H. Ahmad Kamil, SH., M. Hum, para Ketua Kamar, Hakim Agung dan peserta serta peninjau Munas.
Peserta dan peninjau dari PD IKAHI Aceh dipimpin oleh Ketua PT Banda Aceh H. Sumantri, SH., MH. Rombongan yang berjumlah 13 orang tersebut termasuk di dalamnya Hakim Tinggi MS Aceh Drs. H. Abd. Hamid Pulungan, SH., MH (AHP – red). Sedianya yang memimpin rombongan adalah Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH, tetapi pada waktu yang bersamaan beliau harus check up kesehatan di salah satu rumah sakit Penang, Malaysia.
Dalam laporannya Ketua Panitia yang jugaKetua II Pengurus Pusat IKAHI Dr. H. Imam Soebechi, SH., MH. menyampaikan bahwa peserta Munas terdiri dari Pengurus Pusat, Utusan Daerah dan Utusan Cabang Khusus Mahkamah Agung yang jumlah semuanya sebanyak 97 orang. Hadir juga peninjau dari empat lingkungan peradilan sebanyak 96 orang. Disebutkannya, bahwa penyelenggaraan munas IKAHI ke - XVII sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKAHI untuk mempertanggungjawabkan kinerja Pengurus Pusat IKAHI masa bakti 2010 hingga 2013.
Munas akan melaksanakan pemilihan Pengurus Pusat yang baru untuk masa bakti periode 2013 hingga 2016 serta merumuskan program kerja sebagai pedoman kebijakan Pengurus Pusat yang baru beserta penyempurnaan AD dan ART IKAHI yang disesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan IKAHI di dalam menuangkan aspirasi, hak dan kesejahteraan anggota IKAHI.
Sementara itu, Ketua Umum IKAHI Dr. H. Mohammad Saleh, SH., MH. dalam sambutannya mengatakan MA dan jajarannya telah melaksanakan Reformasi Birokrasi dan telah memasuki masa fase ke 2 dalam implementasi Blue Print MA dengan Visi mewujudkan badan peradilan yang agungserta dengan empat misinya yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum dan keadilan bagi para pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan dan meningkatkan kredibilitas badan peradilan.
Dijelaskannya lebih lanjut, Hakim dan seluruh aparat peradilan harus mau dan berani merubah serta bahu membahu bersinergi untuk selalu meningkatkan sensitifitas dan merasa sebagai lembaga pelayan masyarakat bagi para pencari keadilan, oleh karena itu harus ada peningkatan dan profesionalitassertaintegritas para Hakim serta aparat pendukungnya.
Dalam pembentukan organisasi dan ketatalaksanaan di MA dan peradilan di bawahnya harus dilaksanakan secara terpadu sehingga akan melahirkan sistem kinerja dan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan yang transparan, akuntabel dan kredibel sebagai manipestasi dari sistem peradilan yang modern.
Dalam sambutannyaKetua MA H. M. Hatta Alimengingatkan bahwa Munas IKAHI tidak hanya memilih Pengurus Pusat IKAHI yang baru, tetapi dalam munas ini juga ada kebijakan-kebijakan MA yang strategis yang diimplementasikan seperti pada tema munas kali ini dengan mengusung “IKAHI Siap Berperan Dalam Melaksanakan Sistem Peradilan Modern“.
Menurut beliau, tema yang dipilih oleh Pengurus Pusat sangat tepat dan mencerminkan bahwa IKAHI merespon dengan tepat terkait kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh para pimpinan MA, seperti masalah transparansi, aksebilitas, akuntabilitas dan profesionalitas hakim dan badan peradilan. “IKAHI harus siap menjadi pelopor pelaksanaan sistem peradilan modern,” ujar orang nomor satu di MA ini. Menurutnya, sistem peradilan modern ditandai dengan penggunaan informasi teknologi dalam segala aktifitasnya. Beliau memuji peradilan agama yang telah mampu menjadi agen perubahan dalam penerapan informasi teknologi dengan penerapan SIADPA Plus.
Beliau mendorong peradilan umum agar dapat mencontoh apa yang telah dilaksanakan peradilan agama dengan SIADPA Plus. Dijelaskannya, bahwa peradilan umum telah mempersiapkan pelaksanaan CTS dalam penelusuran perkara dan telah banyak PN yang menggunakannya. “Saya bersyukur bahwa CTS telah dapat dilaksanakan oleh sebagian PN sekalipun secara resmi baru akan diluncurkan tahun 2014,” ujarnya yang disambut tepuk tangan peserta Munas.
Dr. H. Imam Soebechi, SH., MH.terpilih menjadi Ketua PP IKAHI
Pelaksanaan Munas IKAHI berjalan selama dua hari yaitu hari Minggu dan Senin 27-28 Oktober 2013. Munas IKAHI berhasil menetapkan Program Kerja dan menyempurnakan AD/ART. Hal penting yang patut dicatat adalah pelaksanaan Munas ke-XVIII yang akan datang pesertanya sebanyak 5 orang, yaitu Ketua IKAHI Daerah dan ditambah 4 orang yang mempresentasikan dari empat lingkungan peradilan.
Selain menetapkan program kerja dan menyempurnakan AD/ART, Munas juga berhasil memilih Ketua PP IKAHI periode 2013 – 2016. Pemilihan dilaksanakan dengan sistim one man one vote. Pemilihan berakhir dengan tampilnya H. Imam Subechi menjadi pemenangnya dengan memperoleh 90 suara dari 116 peserta yang berhak memilih.
Sesaat setelah pemilihan Ketua selesai, lalu diadakan rapat untuk menyusun kepengurusan inti. Dalam kepengurusan tersebut, Ketua Umum didampingi oleh empat Ketua masing-masing dari empat lingkungan peradilan dan terpilih Yml. Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.IP., M. Hum sebagai Ketua II.
Demikian AHP melaporkan dari arena Munas IKAHI ke – XVII di Denpasar, Bali dan sampai jumpa pada Munas IKAHI ke XVIII yang akan datang.
(AHP)
