Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Ajak Masyarakat Cegah Perceraian dan Pernikahan di Bawah Umur di Bimtek Disdukcapil
Sabtu, 22 November 2025 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Guest House Ghana Pakat Blangpidie. Mengusung tema “Sinergitas Antar Lintas Sektor untuk Mewujudkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat,” kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan perceraian serta bahaya perkawinan usia dini. Dalam paparannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie menekankan peran penting orang tua dan lingkungan dalam menanamkan nilai-nilai religius serta membimbing anak agar lebih siap secara mental dan sosial sebelum memasuki usia perkawinan. Beliau juga menyoroti kewenangan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie terkait penanganan perkara pengangkatan anak yang kerap diajukan oleh masyarakat.
Pada sesi lanjutan, Beliau menjelaskan bahwa mahkamah syar'iyah blangpidie tidak hanya berfokus pada perkara perceraian, melainkan juga menangani perkara ekonomi syariah, waris, gugatan sederhana, serta berbagai persoalan hukum keluarga lainnya. Penjelasan ini diharapkan dapat memperluas wawasan masyarakat mengenai fungsi Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga yang memberikan solusi hukum secara komprehensif. Dalam kesempatan tersebut, beliau turut memperkenalkan inovasi layanan digital Elektronik Akta Cerai (EAC) yang memungkinkan masyarakat mengakses dan mengunduh akta cerai secara mandiri, kapan pun dan di mana pun. Inovasi ini menjadi wujud nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dalam menghadirkan pelayanan yang modern, efisien, dan responsif terhadap perkembangan teknologi informasi.
#msaceh #ditjenbadilag



