logo web

Dipublikasikan oleh Mahkamah Syar'iyah ACEH pada on .

Ketua MS Aceh Berpesan Agar Laporan Tahunan Tahun 2019 Dibuat Tepat Waktu

Ketua MS Aceh Berpesan Agar Laporan Tahunan Tahun 2019 Dibuat Tepat Waktu
 

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Sekretaris Mahkamah Agung RI A.S. Pudjoharsoyo membuat surat yang ditujukan kepada pejabat eselon I MA dan Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama empat lingkungan peradilan untuk menyusun laporan tahunan tahun 2019 dan telah diterima MA dalam bentuk soft copy melalui e-mail paling lambat minggu ketiga bulan Januari 2020, sedangkan dalam bentuk hard copy paling lambat minggu keempat bulan Januari 2020. 

Dalam penjelasannya, penyusunan laporan tahunan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan good governance dan accountability untuk terciptanya budaya kerja yang profesional, transparan, efisien dan efektif. Selain itu, setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus dilaporkan sesuai dengan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Pemberlakuan Buku I pada bagian ketiga (prosedur penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan).

Kepada Pengadilan Tingkat Banding supaya menyusun laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2019 berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan dari masing-masing Pengadilan Tingkat Pertama di bawahnya. Dalam penyusunan laporan tahunan tersebut disusun sesuai dengan outline yang telah dibuat oleh MA.

Sekaitan dengan surat Sekretaris MA di atas, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh H. Abd. Hamid Pulungan berharap penyusunan laporan tahunan tahun 2019 dapat dibuat tepat waktu. Disebutkannya, laporan tahunan sangat penting sebagai bentuk pertanggung-jawaban terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2019. Oleh sebab itu, urainya lagi, laporan tahunan harus disusun tepat waktu dan tepat sasaran.

“Laporan tahunan MS Aceh dan laporan tahunan MS Kab/Kota se Aceh harus dibuat tepat waktu,” pinta H. Abd. Hamid Pulungan.

Kepada MS Kab/Kota se Aceh dirinya berharap agar dalam penyusunan laporan tahunan dari setiap satker telah selesai paling lambat awal bulan Januari 2020. Dan lebih bagus lagi apabila selesai pada bulan Desember 2019. Hal ini penting karena laporan tahunan MS Kab/Kota sebagai bahan dalam penyusunan laporan tahunan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

“Saya berharap laporan tahunan MS Kab/Kota se Aceh telah diterima di Mahkamah Syar’iyah Aceh paling lambat awal bulan Januari 2020,” pesan H. Abd. Hamid Pulungan.

Dalam penyusunan laporan tahunan ini, diminta kepada MS Kab/Kota se Aceh supaya berkoordinasi dengan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh Khairuddin agar penyusunannya lengkap dan valid serta tepat waktu.

“Selalu berkoordinasi dengan Sekretaris MS Aceh supaya penyusunan laporan tahunan lancar dan tepat waktu,” pesan H. Abd. Hamid Pulungan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice