Ketua MS Aceh Sosialisasikan Hasil Rakor Dengan Badilag

Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Sesuai dengan surat Dirjen Badilag No. 1438/DjA.1/HM.00/IX/2013 tanggal 6 September 2013, Badilag mengadakan Rapat Koordinasi dengan Ketua dan Wakil Ketua MS Aceh, Ketua dan Wakil Ketua PTA seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Grand Cemara Jakarta tanggal 12 – 13 September 2013.
Setelah selesai mengikuti Rakor dan kembali ke Aceh, Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH mensosialisasikan hasil Rakor tersebut pada hari Rabu tanggal 18 September 2018 dengan mengambil tempat di ruang rapat pimpinan. Hadir Wakil Ketua Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH, Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar dan Hakim Tinggi serta pejabat struktural dan fungsional.
Dalam penyampaiannya, Ketua menjelaskan bahwa Badilag telah merekam beberapa capaian yang diperoleh selama ini, misalnya saja daya serap anggaran tahun 2012 mencapai 94% dan merupakan daya serap tertinggi tingkat nasional.
Sementara itu, kinerja aparatur peradilan agama telah mencapai 100% dan telah diraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan. Yang menjadi tugas bersama adalah untuk mempertahankan capaian yang diperoleh agar tetap terpelihara bahkan lebih ditingkatkan lagi. Pada tahun 2013 ini terdapat penurunan daya serap anggaran, yaitu baru mencapai 67%, oleh karena itu harus digenjot supaya tidak ada sisa anggaran pada tahun 2013 ini. “Usahakan agar serapan anggaran lebih ditingkatkan lagi,” kata Ketua sebagaimana diutarakan Dirjen Badilag Drs. H. Purwosusilo, SH., MH..
Dalam Rakor tersebut terungkap beberapa temuan yang harus segera dibenahi, antara lain penerapan SIADPA Plus yang belum optimal. Misalnya saja pembuatan PMH dan PHS dilaksanakan pada hari Sabtu atau Minggu dan hari libur. Hal ini akibat kurang optimalnya upload data pada SIADPA Plus. Oleh karena itu diminta kepada user agar teliti dan akurat dalam penerapan SIADPA Plus. User dimaksud bukan saja admin tetapi yang terlibat dalam implementasi SIADPA Plus, yaitu Hakim, PP dan yang lainnya.
Data perbandingan antara laporan manual dengan online pada beberapa satker masih terdapat selisih yang ditandai dengan warna kuning atau merah. Dalam hal ini Ketua meminta perhatian Ketua dan Panitera MS se Aceh untuk memperbaikinya dan diharapkan dalam waktu yang tidak lama MS se Aceh telah akurat laporan manual dengan online. “Saya minta perhatian Ketua dan Panitera MS se Aceh untuk memperbaiki laporan tersebut,” tandas Ketua mengingatkan.
Ketua juga menyampaikan disiplin Hakim sebagaimana disinggung Ketua Kamar Agama Dr. H. Andi Syamsu Alam, SH., MH. Disebutkan, sekalipun gaji Hakim tidak ada pemotongan akibat terlambat atau cepat pulang, bukan berarti Hakim seenaknya masuk dan pulang kantor. “Hakim harus disiplin dan menjadi contoh bagi pegawai lain,” imbuh Ketua mengutip pesan dari Tumarga tersebut.
Berita yang ditunggu-tunggu oleh pegawai datang dari Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, SH., M. Hum. Menurut Ahmad Kamil bahwa remunerasi akan meningkat signifikan pada tahun 2014. Oleh sebab itu diminta kepada seluruh pegawai untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan pimpinan MA akan berjuang agar peningkatan remunerasi dapat terealisir. “Insya Allah remunerasi akan meningkat signifikan pada tahun 2014,” ujar Ketua mengutip penyataan dari Ahmad Kamil.

Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Wakil Ketua MS Aceh H. M. Jamil Ibrahim menyampaikan tentang harapan pimpinan MA agar kualitas putusan ditingkatkan. Dijelaskan, bahwa untuk menambah wawasan dan peningkatan mutu putusan, Badilag telah mengadakan diskusi hukum dengan menghadirkan nara sumber yang ahli di bidangnya seperti mantan Hakim Agung M. Yahya Harahap, SH.
Banyak hal yang disampaikan Ketua dan Wakil Ketua dalam sosialisasi tersebut yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Sosialisasi berlangsung lebih kurang dua jam dan berakhir bersamaan dengan akan berangkatnya Ketua ke DPR Aceh guna menghadiri rapat dengar pendapat yang membahas tentang rancangan qanun hukum acara jinayat.
(AHP)
