Ketua MS Aceh Ucapkan Selamat Atas Dilaunchingnya SIADPTA
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
SIADPA Plus yang dilaksanakan pada pengadilan tingkat pertama dalam lingkungan peradilan agama telah sukses dan mendapat penilaian positif dari berbagai pihak. Banyak sudah penghargaan yang diperoleh dalam implementasi SIADPA Plus, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Dan yang sangat membanggakan, SIADPA Plus ini telah dijadikan contoh oleh peradilan umum, peradilan tata usaha negara dan peradilan militer. Dengan mencontoh SIADPA Plus ini, peradilan umum membuat aplikasi yang mirip seperti SIADPA Plus yaitu CTS (Case Tracking System).
Timnas SIADPA Plus Badilag terus mengembangkan inovasi agar penelusuran perkara dapat diketahui secara mudah dan efesien. Inovasi tersebut adalah dengan dilaunchingnya SIADPTA oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Yml. Dr. H. Ahmad Kamil, SH., M. Hum dalam rapat koordinasi Ketua PTA/MS Aceh di Bogor Kamis 31 Oktober 2013.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya launching secara resmi aplikasi SIADPTA Plus,” ujar Ahmad Kamilyang didampingi Ketua Kamar Peradilan Agama MA Yml. Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., MH. dan Dirjen Badilag Drs. H. Purwosusilo, S.H., MH. Demikian diwartakan badilag.net edisi 1 Nopember 2013.
Dijelaskan, SIADPTA Plus merupakan SIADPTA yang telah didesain ulang. Redesain itu dilakukan Badilag bersama konsultan dengan menggunakan teknologi yang lebih mutakhir. SIADPTA Plus juga telah diselaraskan dengan Pola Bindalmin dan perkembangan perkara terkini. Aplikasi ini memiliki tingkat keamanan data yang lebih kuat.
Ahmad Kamil mengucapkan syukur atas kreativitas Badilag yang mampu membuat aplikasi SIADPTA Plus. Ahmad Kamilmenyampaikan, belum lama ini ketika dikunjungi delegasi dari Amerika Serikat, Ketua MA berharap agar ada aplikasi untuk administrasi perkara di pengadilan tingkat banding.
Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH yang ikut dalam rapat koordinasi dan menyaksikan langsung ketika Ahmad Kamil melaunching SIADPTA Plus merasa gembira dan bersyukur bahwa SIADPTA Plus telah diresmikan penggunaannya. H. Idris Mahmudy berharap aplikasi SIADPTA Plus ini dapat segera diinstal agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. “Selamat dan sukses atas penggunaan SIADPTA Plus,” ujar Ketua memberikan apresiasinya.

Dikatakan Ketua MS Aceh, bahwa SIADPTA Plus sangat membantu dalam pengelolaan administrasi perkara, oleh karena itu ujarnya lebih lanjut, MS Aceh telah menggunakan SIADPTA versi lama sekalipun belum dilaunching secara resmi. “Kita komit untuk melaksanakan SIADPTA Plus ini, tambahnya menjelaskan. (AHP)
