logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua MS Idi Berikan Materi Workshop Isbat Nikah

Idi | idi.ms-aceh.go.id

Demi terlaksananya hukum dan terpenuhinya hak masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Idi yang berada dalam wilayah hukum Kabupaten Aceh Timur memberikan materi workshop dalam hal prosedur pengajuan isbat nikah bagi masyarakat yang menikah dimasa konflik.

Sebagaimana dalam surat undangan dari Bupati Aceh Timur yag ditujukan kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, dalam surat tersebut meminta satu orang dari MS Idi yang akan menjadi pemateri dalam workshop membangun rencana aksi untuk advokasi isbat nikah di Kabupaten Aceh Timur.

Sabtu (16/11/2013), bertempat di gedung serbaguna kota Idi, Ketua MS Idi Drs. Buriantoni, SH., MH., menghadiri langsung acara tersebut. Hadir juga dalam acara tersebut unsur Kementerian Agama Kab. Aceh Timur, Dinas Syari’at Islam, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, MPU, MAA, P2TP2A, LBH dan berbagai unsur lainnya yang ada di Kabupaten Aceh Timur yang berkaitan dengan workshop ini yang difasilitasi oleh Dinas Syari’at Islam Propinsi Aceh dan Logica2.

Adapun materi yang disampaikan Ketua MS Idi Drs. Buriantoni, SH., MH., yaitu tentang kewenangan Mahkamah Syar’iyah yang meliputi hukum keluarga, muamalah dan jinayah. Selain itu bapak Buriantoni juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan isbat nikah diantaranya hal-hal yang dapat disahkannya isbat nikah, proses pengajuan permohonan isbat nikah serta tata cara mengajukan permohonan isbat nikah di Mahkamah Syar’iyah Idi. Bahkan dari Dinas Syari’at Islam Propinsi Aceh juga memberikan materi yang berjudul kebijakan pemerintah dalam penentuan isbat nikah, sedangkan materi yang disampaikan oleh Kementerian Agama Kab. Aceh Timur berjudul komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus isbat nikah.

Dari penyampaian materi-materi tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan bersama antara Dinas Syari’at Islam Aceh, Dinas Syari’at Islam Kab. Aceh Timur, Mahkamah Syar’iyah Idi dan Kementerian Agama Kab. Aceh Timur yang ditanda tangani oleh masing-masing pihak ini. Semoga hasil kesepakatan bersama ini dapat menjalin kerja sama yang baik demi terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat.(DCB)

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice