logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Ketua MS Idi Mengikuti Lokakarya Dinas Syariat Islam Aceh

Idi | idi.ms-aceh.go.id

Berdasarkan Surat Pemanggilan dari Dinas Syariat Islam Aceh tertanggal 02 Oktober 2013 yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Syari'yah Idi guna mengikuti Workshop/ lokakarya untuk memecahkan masalah tentang Membangun Rencana Aksi untuk Advokasi Isbat Nikah se Aceh dan mencari solusinya. Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 07 s/d 09 Oktober 2013 yang berlangsung di Banda Aceh.

Ketua Mahkamah Syari'yah Idi Bapak Drs. Buriantoni, SH, MH., mengikuti kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari Mahkamah Syari'yah Idi, adapun peserta Mahkamah Syari'yah lainnya yaitu Ketua Mahkamah Syari'yah Meureudu, Bireuen, dan Takengon.

Permasalahan di masyarakat yang ditemukan oleh Tim Assesment dari Dinas Syariat Islam Aceh dan Logica (Local Governance Innvation For Communities In Aceh) bahwa sebagian kecil masyarakat Aceh telah melaksanakan pernikahan di luar Pencatatan Perkawinan artinya tidak memiliki Buku Nikah.

Kedepan, peserta lokakarya telah sepakat akan melaksanakan proses Penetapan Nikah/ Isbat Nikah pada Mahkamah Syari'yah se Aceh apabila memenuhi prosedur Hukum yang berlaku baik itu secara Syar’i maupun aturan Hukum lainnya.(Said N. H.)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice