logo web

Dipublikasikan oleh MSy Kuala Simpang pada on .

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id

Sehubungan dengan surat undangan nomor 000.1.5/2134 perihal undangan rapat paripurna penutup. Ketua Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang, Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H. menghadiri jalannya rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang pada selasa, 30 September 2025, pukul 16.00. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H. yang membahas agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap rancangan Qanun tentang perubahan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 sekaligus Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kepala daerah dan DPRK Aceh Tamiang.

Rapat berjalan dengan lancar dan tampak dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang, Unsur Forkopinda, Pimpinan Kolektif Dewan, Anggota-anggota dewan Aceh, Aparatur Sipil Negara Aceh Tamiang, serta tamu undangan lainnya. Diakhir rapat, Bupati Aceh Tamiang memberikan sambutannya kemudian diakhiri dengan doa dan foto bersama. 

(HUMAS/KSY)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice