logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua MS Kualasimpang sampaikan hasil Bimtek Jinayah dan Pola Bindalmin berbasis IT

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id

Salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh Mahkamah Syar’iyah adalah kewenangan memeriksa dan mengadili perkara jinayat. Kewenangan tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Pada Pasal 128 ayat (3) disebutkan, Mahkamah Syar’iyah berwenang memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara yang meliputi bidang ahwal al-syakhsiyah (hukum keluarga), muamalah (hukum perdata) dan jinayah (hukum pidana) yang didasarkan atas syari’at Islam. Sedangkan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang tersebut diatur lebih lanjut dalam Qanun.

Berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor W1-A/1995/KP.01.1/IX/2013 tentang pemanggilan peserta Bimtek Jinayah dan Pola Bindalmin Berbasis IT, maka sesuai dengan lampiran surat tersebut di atas maka peserta yang mengikuti acara dimaksud adalah Ibu Ketua MS Kualasimpang, Dra. Hj.Jubaedah, SH dan Panitera Drs. Syarwandi.

Bimtek dilaksanakan pada hari Rabu – Jum’at tanggal 9 – 11 Oktober 2013 diselenggarakan di Hotel Rasamala Jalan T. Umar No. 257, Setui Banda Aceh. Peserta bimtek terdiri dari Hakim Tinggi, Ketua dan Wakil Ketua tingkat pertama yang belum pernah mengikuti bimtek yang sama atau yang baru mutasi ke Aceh. Hal ini dimaksudkan untuk menambah wawasan dan pemahaman dalam menangani perkara jinayat, oleh karena perkara jinayat hanya ada pada Mahkamah Syar’iyah. Dan ditambah dengan seluruh Panitera MS se Aceh sehingga pesertanya berjumlah 50 orang.

Hasil dari kegiatan tersebut disampaikan oleh Ketua MS Kualasimpang dalam pertemuan dengan seluruh Hakim dan pegawai yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2013 bertempat di ruang sidang MS Kualasimpang. Dalam paparannya Ketua menyampaikan bahwa Bimtek tersebut diadakan dalam rangka untuk meningkatkan pelaksanaan Syariat Islam di Propinsi NAD terkait pelaksanaan Qanun Jinayah. Sedangkan tujuan acara ini adalah untuk mewujudkan aparat peradilan yang profesional, proporsional dan bermartabat.

Acara yang diselenggarakan atas kerjasama MS Aceh dengan Dinas Syariat Islam Propinsi NAD dirangkai dengan Bimtek Pola Bindalmin berbasis IT.   Adapun materi yang disajikan pada acara bimtek adalah Kebijakan Pemerintah Aceh terhadap Mahkamah Syar’iyah Aceh oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, Kebijakan pimpinan yang disampaikan Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH, Peningkatan Syariat Islam di Aceh oleh Wakil Ketua MS Aceh Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH, Kapita Selekta Hukum Acara Jinayat yang dibawakan Drs. H. Abd. Mannan Hasyim, SH., MH bersama dengan Drs. H. Abdul Muin A. Kadir, SH dan terakhir Pola Bindalmin berbasis IT oleh Drs. H. Abdul Hamid Pulungan, SH.MH.

Ibu Ketua MS Kualasimpang menyampaikan bahwa acara ini sangat bermanfaat untuk penyamaan persepsi tentang penanganan perkara jinayah yang akhir-akhir ini secara realita banyak menimbulkan kendala baik secara teknis maupun administrasi. Ibu ketua juga sangat mengharapkan agar Bimtek seperti ini dapat berkelanjutan pada masa yang akan datang, bukan hanya di bidang jinayah namun tema hukum lainnya untuk mengantisipasi perkembangan hukum dan dinamika masyarakat yang terus berpacu seiring dengan lajunya arus modernisasi.

Di akhir paparannya Ketua menyampaikan informasi bahwa Raqan Hukum Acara Jinayah sudah hampir final, mudah-mudahan segera disahkan menjadi Qanun sehingga dapat dijadikan pedoman teknis dalam memutus dan menyelesaikan perkara-perkara jinayah. Berkaitan dengan Pola Bindalmin berbasis IT di atas, pada bulan Nopember tahun 2013 ini, MS Aceh akan mengadakan perlombaan yang meliputi :

1. Direktori Putusan, MS yang banyak melakukan upload putusan ke Direktori Putusan akan menjadi juara ;

2. Berita yang dikirim ke MS Aceh;

3. Website yang memenuhi syarat ;

4. Grafik Kinerja SIADPA seimbang ;

5. Informasi perkara yakni sejak perkara didaftar sampai dengan pengembalian sisa panjar ;

Harapannya semoga MS Kualasimpang dapat mengikuti perlombaan tersebut dan “menjadi yang terbaik”. Untuk itu mari kita benahi bersama-sama. Tanpa adanya kerjasama serta dukungan kita semuanya apa yang kita harapkan untuk menjadi yang terbaik tidak akan terwujud, “semua harus berperan aktif”. (AS)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice