logo web

Dipublikasikan oleh MSy Simpang Tiga Redelong pada on .

Redelong, Selasa 21 Maret 2023 Hakim Pengawas dan Pengamat atau disingkat dengan HAWASMAT MS Redelong menghadiri acara Uqubat Cambuk yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas IIB Bener Meriah. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua MS Simpang Tiga Redelong Bapak Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H. berdasarkan surat undangan dengan no B-302/L.1.30/Es/03/2023. Pelaksanaa Uqubat Cambuk tersebut dieksekusi terhadap para Terhukum yang melanggar qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 serta menjalankan Putusan Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong Nomor 1/JN/MS.Str/2023 dan 2/JN/MS.Str/2023.

Hawasmat MS Redelong Zahrul Bawady, Lc. M.Ag berserta Ketua MS Simpang Tiga Redelong pada saat itu menyaksikan para Terhukum untuk di cambuk. Dimana kedua sejoli tersebut yakni, M 26 Tahun, warga Kampung Pasir Putih Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah dan NS 23 tahun warga Kampung Payung Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah. Dalam Putusan Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong Nomor 1/JN/MS.Str/2023 dan 2/JN/MS.Str/2023 Hakim memutuskan menghukum para Terdakwa dengan ‘uqubat hudud  berupa cambuk sejumlah 100 (seratus) kali.

Dalam pelaksanaan eksekusi cambuk tersebut Ketua MS Simpang Tiga Redelong memberikan amanat singkat kepada eksekutor "Pelaksanaan hukum syari'ah berupa hudud harus dengan benar dan tegas tidak boleh lemah" pungkasnya. Tampak hadir dalam pelaksanaan uqubat cambuk Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Kajari Bener Meriah yang di wakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidanan Umum, Kasat Pol PP dan WH Bener Meriah serta dari tenaga kesehatan. (Redaksi-MS.Str)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice