Ketua PA Bangkinang Jadi Narasumber Pada Diklat Sertifikasi Mediator Bagi Hakim Dan Panitera Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia Tahun 2025

Bangkinang | www,pa-bangkinang.go.id
Rabu (09/07/2025) Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., kembali diundang oleh Badan Litbang Diklat, Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan sebagai Pengajar dan Narasumber pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Mediator Bagi Hakim dan Panitera Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode blended learning dan dibagi menjadi 2 (dua) tahapan, yaitu Tahap I (Pembelajaran Mandiri E-Learning) dan Tahap II (Klasikal/Tatap Muka) yang akan diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2025 s.d 11 Juli 2025 dengan peserta sejumlah 40 (empat puluh) orang.

Kegiatan ini diselenggarakan di Pusdiklat Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI , yang beralamat di Jalan Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kec. Megamendung, Bogor - Jawa Barat. Undangan kesekian kalinya kepada Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sebagai Pengajar merupakan pengakuan dari Mahkamah Agung bahwa beliau telah berpengalaman menjadi pengajar dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan pelatihan yang akan dilaksanakan.
Pada kesempatan ini Bapak Hasan membawakan materi terkait Pengembangan Profesional Mediator. Beliau juga berkesempatan berperan sebagai Fasilitator untuk sesi Simulasi seluruh proses mediasi di hari yang sama.

Semoga ilmu dan pengalaman yang Beliau sampaikan dapat memberikan tambahan ilmu dan pengalaman kepada para peserta agar menjadi Mediator yang lebih baik. (ES/TimITPaBkn)
