Bantul (21/11/2025)l – Ketua Pengadilan Agama Bantul turut menghadiri kegiatan Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Yogya Damai yang digelar di halaman Mapolres Bantul.
Pada apel gabungan tersebut, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih bertindak sebagai Pembina Apel dan membacakan amanat utama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Apel Srawung Agung Jaga Warga DIY 2025 adalah untuk merawat ketentraman, mengukuhkan Yogyakarta sebagai ruang damai, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Poin-poin penting dari amanat tersebut mencakup:
Srawung Agung Jaga Warga sendiri merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bekerja sama dengan Polda DIY. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kamtibmas, mempererat komunikasi antarwarga, dan membangun ketangguhan sosial di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan seruan komitmen menjaga Yogya tetap damai, rukun, dan harmonis. Dengan terselenggaranya Srawung Agung ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat semakin kuat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.
