Bantul – Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., melantik sembilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (1/9/2025) di Aula Pengadilan Agama Bantul.
Pelantikan ini dihadiri Wakil Ketua Dr. Ahmad Hodri, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta keluarga pegawai yang dilantik.
Dengan dilantiknya pegawai PPNPN tersebut, secara resmi mereka kini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan hak dan kewajiban sebagaimana Pegawai Negeri Sipil.
Adapun pegawai yang dilantik sebagai PPPK yaitu:
- Purwanto – Operator Layanan Operasional, Subbagian Umum dan Keuangan
- Harsono – Operator Layanan Operasional, Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana
- Iriyanto – Pengadministrasi Perkantoran, Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana
- Kusmaryanto – Pengadministrasi Perkantoran, Subbagian Umum dan Keuangan
- Sudarmanto – Operator Layanan Operasional, Panitera Muda Permohonan
- Aditiyah Febrian Kun Budirahaso – Operator Layanan Operasional, Panitera Muda Gugatan
- Imam Wiharso – Operator Layanan Operasional, Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan
- Nur Ainudin Zuhri – Pengadministrasi Perkantoran, Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan
- Muhammad Dwi Iswantoro – Operator Layanan Operasional, Panitera Muda Hukum
Dalam sambutannya, Ketua PA Bantul menyampaikan bahwa pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus menjadi motivasi untuk bekerja lebih optimal.
“Kesejahteraan yang meningkat harus sejalan dengan peningkatan kinerja. Mari kita bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Bantul,” tegas Septianah.
