
Kamis, 25 Agustus 2022.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Padang Sidempuan, Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A. kembali berkesempatan menjadi narasumber pada sosialisasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk T.A. 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Padang Sidempuan berdasarkan surat Undangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Padang Sidempuan Nomor : 800/1305/2022.

Sosialisasi yang digelar pada hari ini dikhususkan bagi masyarakat Kecamatan Padang Sidempuan Utara. Sama seperti sebelumnya, acara tersebut bertempat di RM. Pondok Raja (Jalan By Pass, Padang Sidempuan Batunadua) Kota Padang Sidempuan mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Sama dengan yang sebelumnya-sebelumnya, dalam sosialisasi tersebut Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A. menyampaikan beberapa hal tentang kewenangan Pengadilan Agama dalam menangani masalah perkara-perkara seperti Perceraian, Itsbat Nikah, Dispensasi kawin, Warisan dan lain-lain. Dan seluruh perkara yang disebutkan tadi dijelaskan alur serta prosedurnya dengan detail agar mudah dipahami masyarkat yang hadir. Sebab hal tersebut akan berkaitan erat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil semisal status Administrasi yang sudah menikah atau sudah melakukan perceraian belum terdaftar statusnya di Dukcapil. (/RN)
