Ketua PA Manna Berikan Piagam Penghargaan Kepada Hakim Mediator

Manna | www.pa-manna.go.id
Menyambut saran dari Dirjen Badilag beberapa waktu yang lalu, untuk memberikan penghargaan kepada Hakim Mediator yang berhasil mendamaikan para pihak, Senin 7 Oktober 2013 Ketua Pengadilan Agama Manna memberikan Piagam Penghargaan kepada satu orang Hakim Mediator Pengadilan Agama yang berhasil mendamaikn para pihak.Hakim Mediator tersebut adalah Masalan Bainon, S.Ag, M.H. Piagam penghargaan tersebut diserahkan dihadapan seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer diwaktu apel pagi.
Ketua Pengadilan Agama Manna Drs. Lazuarman, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan sebuah firman Allah, fa ashlihu baina akhawaikum. Damaikanlah dua orang saudaramu yang berselisih. Artinya mendamaikan para pihak tersebut jangan hanya sekedar karena PERMA Nomor 1 Tahun 2008. Akan tetapi lebih dari itu, bahwa mendamaikan para pihak yang berselisih tersebut ternyata telah dicanangkan al-Quran 1400 tahun yang lalu.
Apalah artinya sebuah Piagam Penghargaan yang bersifat diniawi. Kalau anda berhasil mendamaikan dua orang saudara yang berselisih, yakin dan percayalah lebih dari pada itu Piagam Penghargaan dari Ilahi kelak juga akan anda dapatkan, kata Ketua Pengadilan Agama Manna lebih lanjut.
Disamping itu kepada seluruh Hakim Mediator yang lain dimintakan jangan jadikan piagam penghargaan ini sebagai pematah semangat untuk mendamaikan para pihak. Disamping memerlukan kepiawaian tersendiri dalam mendamaikan para pihak, sebenarnya factor individu para pihak juga sangat menentukan. Kalau kali ini anda belum berhasil, yakinlah suatu saat anda akan berhasil mendamaikan para pihak. Karena itu jadikanlah momen ini sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk bersungguh-sungguh mendamaikan para pihak.
Kedepan Pengadilan Agama telah memprogramkan akan memberikan piagam penghargaan kepada seluruh Hakim Mediator yang berhasil mendamaikan para pihak. Dengan dikelola Bagian Kepegawaian dan Register Mediasi, kegiatan ini tetap akan berlangsung dalam satu tahun dengan membagi dua periode, yaitu periode Januari s/d Juni dan periode Juli s/d Desember.

Untuk Periode Januari s/d Juni 2013 Hakim Pengadilan Agama Manna telah berhasil mendamaikan 1 buah perkara yaitu oleh Hakim Mediator Masalan Bainon, S.Ag. M.H. Sementara untuk periode Juli s/d Desember 2013 telah menunggu dua orang Hakim Mediator lain yang juga telah berhasil mendamaikan para pihak. Insya Allah Desember 2013 akan diserahkan, kata Ketua Pengadilan Agama Manna mengakhiri.
Bersama ini TIM IT Pengadilan Agama Manna menyampaikan ucapan selamat kepada para Hakim Mediator yang telah berhasil mendamaikan para pihak. Semoga perjuangan Bapak/Ibu Hakim mediator dijadikan oleh Allah sebagai amalan shaleh, amin..
(TIM IT PA Manna)
