Ketua PA Muara Bungo Pimpin Sidang Keliling Lanjutan

Bungo | www.muarabungo.go.id
Rabu, 23 Oktober 2013, Bertempat di Balai Kantor Urusan Agama Kecamatan Jujuhan, Majelis A Pengadilan Agama Muara Bungo kembali menggelar Sidang Keliling. Majelis A yaitu Majelis Ketua PA Muara Bungo Bapak Auzar Nawawi, S.Ag, SH sebagai Ketua Majelis, Afrizal. M. Ag dan Iqbal Kadafi, SH sebagai Hakim Anggota, Serta Drs. Saukani sebagai Panitera Pengganti, Asnawi, SH sebagai Juru Sita Pengganti dan Maksor, S.Pdi sebagai tenaga administrasi.
Rombongan bertolak dari kantor PA Muara Bungo pukul 09.00 WIB sekitar pukul 10.00 WIB rombongan tiba di tempat diselenggarakan sidang di KUA Kecamatan Jujuhan, ternyata pihak yang berperkara sudah berkumpul.
Majelis Hakim langsung memulai persidangan, Proses sidang berjalan dengan lancar tanpa kendala sedikitpun. Oleh karena Pemohon dan Termohon hadir maka agenda persidangan ditunda untuk mediasi dengan hakim mediator Afrizal, M.Ag.
Adapun jumlah perkara yang disidangkan 1 perkara yaitu 1 perkara cerai talak, perkara tersebut ditunda sampai tanggal 6 November 2013. (malamgerimis & Lara Harnita, S.HI - Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)
