Ketua PA Pekanbaru terima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu A Excellent dari Ketua MA

Pekanbaru | PA Pekanbaru
Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Klas I-A Bapak Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 November 2017 M bersamaan dengan tanggal 10 Rabi’ul Awwal 1439 H di ballroom Hotel Clarion, Makasar.
Pengadilan Agama Pekanbaru adalah merupakan salah satu dari 82 Mahkamah Syariah / Pengadilan Agama se- Indonesia yang meraih Sertifikat Akreditasi dengan nilai A Excellent. Turut hadir dalam acara tersebut Bapak Samsir Toona, S.HI sebagai Sekretaris dan Bapak Azwir, S.H selaku Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru.
Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, dan para Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Agama dan Militer dan Tata Usaha Negara menyerahkan sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 261 Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama badan Peradilan umum, Peradilan Agama, Militer dan Tata Usaha Negara.
Memberikan pelayanan publik kepada masyarakat atau pencari keadilan merupakan salah satu elemen dalam standar sertifikasi penjaminan mutu. Program ini harus dikelola agar proses dan dampaknya dapat diarahkan pada hasil yang positif terutama dalam perbaikan sistem, kinerja, pelayanan publik, kerjasama dan kepemimpinan, tutur Ketua Mahkamah Agung.
Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru, Bapak H. Syaifuddin yang pernah meraih ISO pertama untuk badan Peradilan se-Indonesia tersebut, mengucapkan terimakasih yang tiada hingganya kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pekanbaru yang telah berusaha secara maksimal dalam rangka menyelesaikan hal-hal yang terkait dengan persyaratan untuk meraih Sertifikat Akreditas Penjaminan Mutu dimaksud sehingga Pengadilan Agama Pekanbaru berhasil meraih Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan nilai A Excellent sebagaimana yang diharapkan.
Ke depan pinta Bapak H. Syaifuddin, kiranya seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pekanbaru senantiasa dapat memberikan pelayanan yang prima kepada pencari keadilan terutama dalam rangka mempertahankan nilai yang telah diraih. (b.humas)
