Ketua PA Pelaihari Lakukan Pembaharuan Dokumen Menu Siadpa Plus Jilid I

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Setelah lima tahun menu-menu SIADPA Plus yang tersedia pada aplikasi, selanjutnya Ketua PA. Pelaihari ( Drs.H.Tarsi, SH., MHI ) akan melakukan perubahan dan pembaharuan dengan merombak total berbagai dokumen Putusan dan Penetapan yang berhubungan dengan perkara yang sering masuk ke Pengadilan Agama Pelaihari.
Sejalan dengan perubahan dokumen yang tersedia pada menu SIADPA Plus, tentu sebelumnya telah dimusyawarahkan dengan semua hakim. Konsep yang akan dilakukan sejalan dengan perkembangan hasil LSH dan diskusi-diskusi yang selama ini membahas tentang peningkatan mutu/kualitas putusan.
Berbagai dokumen putusan dan penetepan yang tidak cocok lagi dengan perkembangan yang mengacu kepada peningkatan kualitas putusan akan diperbaharui , dan hal-hal yang masih kurang akan dilengkapi. Pelaksanaan kerja ini ditargetkan selesai dalam 2 minggu kedepan.
Usaha ini dilakukan, untuk mempermudah bagi hakim menggunakan SIADPA Plus, tanpa harus banyak berpikir merubah atau menambah, terutama menyangkut pertimbangan hukum dalam putusan dan penetapan. Meskipun demikian, Ketua juga masih tetap memberikan kebebasan bagi hakim untuk merubah dan menambah wilayah pertimbangan hukum agar disesuaikan dengan dinamika yang ada.
Evaluasi semua dokumen putusan dan penetapan ini, seharusnya dilakukan sekurangnya 2 tahun sekali, untuk menyelaraskan dokumen yang tersedia dalam SIADPA Plus, dengan perkembangan hukum acara, peraturan dan perundang-undangan yang baru, sehingga dengan demikian tidak dianggap sebagai dokumen yang ketinggalan zaman.
Ketua PA.Pelaihari betekad untuk tidak saja melakukan perubahan dan pembaharuan dokumen putusan dan penetapan, tetapi juga akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen Berita Acara Sidang, dan nanti akan dilakukan pada pembaharuan jilid II.
