
Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan para hakim melakukan eksaminasi berkas di Ruang Kerja Ketua PA Pematang Siantar pada Senin, 24 Juli 2023. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 15:00 WIB.
Eksaminasi berkas merupakan menguji kebenaran dari suatu berkas yang telah diminutasi dimulai dari surat gugatan sampai putusan hingga jurnal keuangan. Apakah pertimbangan-pertimbangan hukumnya telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, apakah prosedur hukum acaranya telah diterapkan dengan benar, serta apakah putusan tersebut telah menyentuh rasa keadilan masyarakat dan telah mengikuti pembuatan format putusan sesuai Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 Tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung.

“Dengan dilakukannya eksaminasi berkas ini akan meningkatkan profesionalisme hakim, baik dari segi teknis yuridis maupun administrasi perkara. Selain itu juga mendorong hakim untuk meningkatkan integritas, kredibilitas dan profesionalisme dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara”, ungkap Ibu Ketua.
Tim IT PA Pematang Siantar
