
Pematang Siantar, 13 Agustus 2025 – Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H. , memberikan pembinaan internal kepada seluruh aparatur pengadilan terkait peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Dalam arahannya, Ibu Ketua menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau mengingatkan agar seluruh aparatur tidak hanya memahami tugas dan tanggung jawabnya, tetapi juga mampu memberikan pelayanan dengan cepat, tepat, dan ramah sesuai dengan prinsip pelayanan prima.
Selain itu, pembinaan juga difokuskan pada penggunaan aplikasi SIPP, yang merupakan sarana utama dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan efisiensi administrasi perkara. Beliau menegaskan bahwa akurasi dan ketepatan waktu input data dalam SIPP merupakan salah satu indikator kinerja penting yang harus menjadi perhatian bersama.

"SIPP bukan hanya sekadar aplikasi administrasi perkara, tapi juga menjadi wajah transparansi peradilan di mata masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan data yang diinput selalu akurat dan mutakhir," ujar beliau.
Kegiatan pembinaan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para pegawai diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala serta masukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya terkait pelayanan dan penggunaan SIPP. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tim IT PA Pematangsiantar
