Ketua PA Rengat Berikan Tausiyah Ramadhan 1438 H
Rengat | PA Rengat
Dihari ketiga jam kerja Kantor Pengadilan Agama Rengat memasuki bulan suci ramadhan 1438 H diadakan tausiyah Ramahdan di Musallah Al-Mizan Pengadilan Agama Rengat, dimana hari pertama tausiyah diisih oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat, hari kedua Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat dan di hari ketiga disampaikan oleh Bapak Erlan Naopal, S.Ag.M.Ag sesuai dengan jadwal yang sudah disusun sebelumnya.
Dalam tausiyahnya beliau menyampaikan tentang bulan suci Ramadhan 1438 H.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa "( QS Al-Baqarah : 183 ).
Beberapa mampaat dari berpuasa yaitu badan akan selamat dengan mengurangi makan seperti makan sebelum datangnya waktu lapar dan berhenti sebelum kenyang.
Roh akan selamat dengan mengurangi dosa seperti meninggalkan semua yang dilarang oleh SWT dan melaksanakan semua apa yang diperintahkan oleh Allah SWT agar kita selamat baik dunia maupun akhirat.
Agama akan selamat dengan banyak bersalawat kepada Nabi.
Dan beliau menghimbau supaya kita tetap senantiasa menjaga kekompakan dan silahturrahmi, muda-mudahan kita masih mendapati bulan ramadhan ini dan bisa memamfaatkan kesempatan ini untuk membersihkan hati dari dosa-dosa yang pernah diperbuat dengan melakukan puasa ramadhan. amiin ya robbal alamin...
ditulis oleh Apriadi
