Ketua PA Rengat Sosialisasikan Hasil Rakor di PTA Pekanbaru

Indragiri Hulu | PA Rengat
Selasa (8/8), bertempat diruang sidang utama Pengadilan Agama Rengat diadakan rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat Bapak Drs. Muhammad Iqbal, S.H.,MH dan dihadiri oleh Panitera, Hakim, Panmud, Kasubag, Jurusita dan Jurusita Pengganti serta Tenaga Kontrak PPPK Pengadilan Agama Rengat.
Sebelum menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Ketua Pengadilan Agama Rengat menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru kedatangan Wakil Ketua yang baru, yang dilantik bersamaan dengan Rapat Koordinasi Rabu, 02 Agustus 2017 di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Ketua Pengadilan Agama Rengat menyampaikan bahwa hasil Rapat Koordinasi di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru ada beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yaitu:
- Izin keluar Kantor harus melapor kepada atasannya.
- Tidak menerima apapun dari pihak pencari keadilan.
- Tidak melakukan hal-hal yang tercela dan selalu berbaik hati, santun dimana pun kita berada.
- Izin kulia
- Tidak menerima PNBP diluar ketentuan yang telah ditetapkan.
- Hakim dilarang terkesan dengan pihak pencari keadilan.
- Potongan jsp
- Standar pelayanan umum
- Website
- Laporan keuangan
dan lainnya, intinya kita harus tetap melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, dan peraturan yang berlaku serta selalu menjaga nama baik Pengadilan.
Selanjutnya acara di lanjutkan dengan penyampaian oleh Panitera Bapak. Lukman, S.Ag.,S.H dan beliau menambahkan apa-apa yang telah disampaikan oleh Bapak Ketua, mengingat banyak nya sidang, acara langsung ditutup dengan membaca hamdalah.
