Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin (10/10/2022), Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sergai dengan agenda Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, S.H., S.E., MKM. dan Peresmian Pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji H. M. Ilham Ritonga, S.E. sebagai Ketua DPRD Sergai baru dengan periode 2019-2024. Pemberhentian dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, S.H., S.E., MKM. dan pengakatan H. M. Ilham Ritonga, SE sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/784/KPTS/2022, tanggal 6 Oktober 2022 tentang Perberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRD Sergai tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sergai, Syamsul Bahri. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri para wakil ketua, para anggota DPRD, Bupati Sergai, Darma Wijaya, Sekdakab Sergai, Bupati Batubara, Zahir, unsur Forkopimda Sergai, para anggota DPRD Sergai, Ketua Partai Gerindra, Budi Sumalim, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan perwakilan serta undangan lainnya.

Sumpah/janji yang diucapkan H. M. Ilham Ritonga, SE sebagai Ketua DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Zulfikar Siregar, S.H., M.H., atas nama Mahkamah Agung. Usai mengucapkan sumpah janji, Ketua DPRD yang lama, M Riski Ramadhan Hasibuan, menyerahkan palu pimpinan kepada H. M. Ilham Ritonga, SE sebagai ketua DPRD Sergai yang baru.
Ketua DPRD Sergai yang baru, H. M. Ilham Ritonga, SE, sebelum menutup rapat paripurna secara resmi menyampaikan jika pihaknya akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, sesuai undang-undang dan fungsi. Sedangkan dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM mengucapkan terimakasih khususnya kepada orangtua, istri terkhusus masyarakat Serdang Bedagai. Selama 3 tahun menjadi Ketua DPRD Sergai bukan hal yang mudah, banyak rintangan dan hambatan dalam menegakkan keadilan untuk masyarakat. (mel)
