logo web

Dipublikasikan oleh SA pada on .

1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Memenuhi maksud Surat Walikota Binjai Nomor 400-14-1956 tanggal 6 Maret 2022, Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I. menghadiri Kegiatan Rembuk Stunting di Kota Binjai Tahun 2023 pada Selasa, 7 Maret 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Binjai dan dimulai pukul 09.00 Wib.

 

1

Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Acara rembuk stunting ini dihadiri oleh jajaran forkompimda Kota Binjai dan perwakilan dari sektor/lembaga terkait yang ada di Kota Binjai.

Dengan kegiatan rembuk stunting ini diharapkan kerjasama semua pihak dalam mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi dan percepatan penurunan angka stunting, khususnya di wilayah Kota Binjai. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice