
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Walikota Binjai Nomor 005-13080 tanggal 28 November 2022, Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H. menghadiri Dialog Publik Tentang Peran Pemerintah Dalam Mencegah Perundungan pada Kamis, 1 Desember 2022. Bertempat di Pendopo Umar Baki Binjai Jalan Veteran Nomor 9 Binjai, kegiatan ini dimulai pukul 08.00 Wib s.d. selesai.

Kegiatan ini dipimpin oleh Walikota Binjai Bapak Drs. H. Amir Hamzah, M.A.P. dan dihadiri oleh jajaran Forkompimda Kota Binjai, serta perwakilan dari sekolah dan dinas-dinas terkait se-Kota Binjai. Dialog publik ini diselenggarakan dalam rangka meminimalisir atau mencegah terjadinya tindakan perundungan di sekolah, khusunya kota Binjai.
Pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah harus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang dalam mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain, pemberian hukuman secara disiplin positif dan integrasi disiplin positif dalam proses belajar di kelas. (Tim IT PA Binjai)
