
Depok, 4 Oktober 2023 - Hari ini, Ketua Pengadilan Agama Depok, Ibu Hj. Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H., merespons dengan antusias undangan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pengemban Fungsi Pembinaan Rohani Pegawai Negeri pada Polri TA 2023. Acara ini berlangsung di Hotel Arosa Bintaro, Jakarta Selatan.
Sebagai seorang ahli di bidang hukum keluarga dan agama, Ibu Baiq Halkiyah membawakan sesi terkait Sistem dan Problematika Cerai dan Rujuk. Dengan keahliannya dan pengalaman yang mendalam, beliau memberikan wawasan yang berharga bagi para peserta, terutama dalam konteks hukum agama.
Para peserta dari Polri dengan antusias menyimak dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur dan aturan hukum terkait cerai dan rujuk. Diskusi yang interaktif dan informatif ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para pegawai Polri tentang aspek hukum yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Ibu Baiq Halkiyah berbagi pengalaman dan pengetahuannya dengan tulus, menggarisbawahi pentingnya penanganan kasus cerai dan rujuk dengan bijak dan adil. "Pemahaman yang baik tentang hukum agama sangat penting dalam menjalankan tugas pembinaan rohani, terutama dalam konteks cerai dan rujuk," ujarnya.
Partisipasi Ibu Baiq Halkiyah dalam kegiatan ini adalah bentuk komitmen Pengadilan Agama Depok untuk berkontribusi pada peningkatan kemampuan dan pengetahuan dalam bidang hukum agama. Keterlibatan ini juga memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan aparat penegak hukum dalam memajukan keadilan dan keamanan di Indonesia.

