
Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Syaiful Annas, S. H. I., M. Sy. beserta Y. M. Wakil Ketua (Bapak Iqbal Kadafi, S. H., M. H.) dan Hakim (Bapak Muhammad Idris Nasution, S. H. I.) mengikuti Acara Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian Di Australia Dan Indonesia yang diselanggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas melalui zoom meeting.
Ketua PA Kabanjahe mengikuti kegiatan ini dari ruang media center Pengadilan Agama Kabanjahe pada Kamis, 20 Juli 2023 mulai pukul 09.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut, Y. M. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S. H., M. Hum., M. M. memberikan sambutan dan pengarahannya Demikian pula dengan The Honourable Justice Riethmuller dari Federal Circuit And Family Court Of Australia memberikan Materi tentang Mengumpulkan dan Membayar Tunjangan Anak sebagai pelaksana putusan perceraian di Australia.

Dalam kesempatan tersebut disosialisasikan pula tentang innovasi dari Pengadilan Agama Bengkulu Kelas I A tentang Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian melalui Aplikasi E-Mosi Caper (Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian) yang memfasilitasi perempuan dan anak yang meminta hak-haknya dipenuhi sesuai dengan putusan dari Pengadilan Pasca Perceraian.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 16.30 WIB. (nrl)
